Berita

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto/Ist

Presisi

Polwan Bakar Suami Sempat Tolong Korban dan Minta Maaf

SENIN, 10 JUNI 2024 | 08:24 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Polwan berinisial Briptu FN yang membakar suaminya, Briptu RDW, ternyata sempat berupaya menolong dan ikut membawa ke rumah sakit, bahkan sempat meminta maaf.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Senin (10/6).

"Kemudian (usai kejadian) dibawa tersangka FN ke RSUD. Jadi FN ini juga berusaha menolong korban dan membawa ke rumah sakit, dibantu beberapa tetangga. Sampai di rumah sakit FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilakunya," papar Dirmanto.


Briptu RWD sempat menjalani perawatan di ICU RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, karena menderita luka bakar 96 persen. Namun nyawanya tak tertolong. Dia dinyatakan meninggal dunia, Minggu (9/6), sekitar pukul 12.55 WIB.

Briptu FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia dijerat pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurut Dirmanto, peristiwa dipicu karena Briptu RDW diduga sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya.

Percekcokan terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.

Sesampai di rumah yang terletak di asrama polisi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya terlibat cekcok.

Percekcokan berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada suami.

Tidak jauh dari posisi korban ada sumber api yang tidak disebutkan secara jelas. Alhasil, percikan bensin membuat api menyambar korban.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya