Berita

Mantan Komisaris Independen Bank BTN Amanah Abdul Kadir/Repro

Politik

Tapera Sarat Kelemahan

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 21:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada sejumlah beberapa kelemahan dalam sistem tabungan perumahan rakyat (Tapera), salah satunya sistem informasi yang belum memadai untuk masyarakat.

Demikian disampaikan mantan Komisaris Independen Bank BTN Amanah Abdul Kadir dalam diskusi virtual Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, dengan tema "Apakah Tapera Berhubungan dengan Kegagalan Pemerintah dalam Mengatasi Krisis Perumahan?" pada Minggu malam (9/6).

"Kelemahan atau keterbatasan BP Tapera juga karena administrasinya," kata Amanah.


Menurut Amanah, walaupun sedang diperbaiki, sistem informasinya belum cukup memungkinkan mereka untuk misalnya segera membayar dengan SLA atau service-nya.

Dalam sistem tersebut membutuhkan waktu satu pekan untuk seseorang berhak menerima Tapera dan harus dibayarkan atau satu minggu setelah orang wafat harus sudah terima manfaatnya dan seterusnya.

Ia lantas memberikan contoh model perumahan yang ada di Amerika Serikat dengan system sangat bervariasi dan tergantung dari negara bagian.

Misalnya di negara bagian California yang sudah menyediakan hunian untuk kelompok komunitas tertentu.

“Ada perumahan untuk orang tua, di mana kalau anak berkunjung di situ sekian hari, lebih dari yang semestinya, itu akan mendapat peringatan. Karena di sana fasilitas sarana prasarananya khusus untuk orang tua,” kata Amanah.

Kemudian, kata Amanah, di beberapa negara juga menerapkan sistem sewa tidak berupa hak milik.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya