Berita

Ibadah haji/Net

Politik

DPR Desak Izin Travel Haji dan Umrah Nakal Dicabut

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 18:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas kepada pemilik travel haji dan umrah yang tidak mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang setibanya di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.

Marwan mengatakan sanksi tegas harus sudah diterapkan bagi travel yang masih nakal, sebab dapat merugikan jemaah jika mengalami masalah, terutama jika terindikasi menggunakan visa haji ilegal.

Terbukti, pada kasus pemulangan jemaah haji Indonesia non visa haji tahun ini, akibat ulah travel yang masih nakal.

"Kita merekomendasikan bagi travel yang kita sebut nakal, saya kira tidak lagi saatnya memperingatkan, tapi cabut (izin). Bagi travel yang tidak dapat izin menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan haji ya ditindak secara pidana," kata Marwan dikutip Minggu (9/6).

Selain travel nakal, menurutnya, pemerintah juga harus memperketat pengawasan akun media sosial yang secara gamblang masih menawarkan layanan haji non prosedural, berhaji tanpa antre. Bahkan secara terang-terangan mengiming-imingi jemaah bisa berhaji dengan visa lain seperti visa ziarah.

"Kita harus melakukan pengetatan di pihak kita. Intinya, pemerintah melayani jemaah, dan merasa nyaman, aman, dan terlaksana menjadi haji yang mabrur serta barakah," kata Marwan.

Dikatakan Marwan, permasalahan yang dihadapi jemaah Indonesia baik masuk secara prosedur atau legal, masih tanggung jawab pemerintah.

Namun, jangan sampai membuat perwakilan negara di KJRI Arab Saudi repot. Mengingat untuk putusan sanksi bagi jemaah yang melanggar, pihak KJRI tidak bisa intervensi apapun.

"Kalau kita biarkan akan berhadapan dengan masalah hukum karena mau legal atau tidak legal, itu warga negara harus diurus. Kalau urusan itu semua, kita menghabiskan energi," kata Marwan.

Marwan juga menyarankan agar Kementerian Agama bekerja sama dengan pihak imigrasi, agar selama siklus pelaksanan ibadah haji semua jemaah yang menggunakan visa non haji tidak boleh berangkat.

"Musim haji dia terbitkan visa untuk umrah. Tentu mereka punya aturan sendiri di sini. Celah ini diambil pihak-pihak lain merayu masyarakat kita bisa berhaji tanpa menunggu, tanpa antrean. Tentu menarik mendengarkan 20 tahun, godaan ini, tanpa antrean," demikian Marwan.



Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

UPDATE

Anggota Dewan Doyan Judol, Parpol Harus Tanggungjawab

Selasa, 02 Juli 2024 | 07:57

Penolakan SMI soal Tax Ratio 23 Persen adalah Sikap Jokowi

Selasa, 02 Juli 2024 | 07:29

Promosi Situs Judi Online, Dua Selebgram Ditangkap

Selasa, 02 Juli 2024 | 07:00

Aliansi Buruh Jateng Dukung Mbak Ita Maju Pilwalkot Semarang

Selasa, 02 Juli 2024 | 06:47

Masuk Musim Kemarau, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Potensi Karhutla

Selasa, 02 Juli 2024 | 06:27

Herman Deru Ajak Pendukung Berpolitik secara Santun dan Terhormat

Selasa, 02 Juli 2024 | 05:56

Butuh Hampir Setahun bagi Pj Bupati Batang untuk Bisa Melantik 6 Kepala Dinas

Selasa, 02 Juli 2024 | 05:39

Bekas Relawan Jokowi Punya 3 Nama Cawagub yang Tepat bagi Mirzani Djausal

Selasa, 02 Juli 2024 | 05:19

Tepis 3 Penalti Slovenia, Diogo Costa jadi Pahlawan Portugal

Selasa, 02 Juli 2024 | 04:58

Mayoritas Bacalon yang Daftar di Gerindra Salatiga Tidak Jujur

Selasa, 02 Juli 2024 | 04:20

Selengkapnya