Berita

Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting/Ist

Politik

Multifungsi TNI Berbeda dengan Dwifungsi ABRI

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 17:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tentang multifungsi TN, tidak bisa dilepaskan dari konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP), berbeda  dengan Dwifungsi ABRI era Orde Lama dan Orde Baru.

"Tugas pokok TNI dibagi dua, ada Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan OMSP.  Hal itu tercantum dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI," kata Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting dikutip Minggu (9/6).

Gintig menanggapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyatakan kini TNI bukan lagi seperti Dwifungsi ABRI, melainkan sudah multifungsi TNI. Pernyataan itu dikemukakan Panglima TNI menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (6/6).


Menurut Ginting, publik mesti memahami konteks pernyataan itu tidak bisa dipisahkan dari tugas pokok TNI yang tercantum dalam Pasal 7 UU TNI. Di situ tugas TNI disesuaikan dengan kepentingan TNI.

Kata Ginting, tugas pokok pada ayat (1) dilakukan dengan OMP dan OMSP. OMSP awalnya 14 tugas, kini diusulkan dalam revisi UU TNI menjadi 20 tugas.

"Jadi penambahan jenis tugas itu disesuaikan dengan kepentingan dan kebutuhan operasi yang saat ini sering dilakukan oleh TNI," ujar Ginting.

Misalnya, lanjut Ginting, soal mendukung pemerintah daerah maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penanganan bencana alam.

Termasuk misalnya melaksanakan diplomasi militer. Konteksnya untuk memberikan keleluasaan tugas TNI di luar negeri.

"Ingat beberapa waktu lalu dalam operasi penyelamatan kapal Sinar Kudus beserta awak kapal yang disandera. Begitu juga saat  penyelamatan WNI di Wuhan China saat terjadi wabah Covid-19. Di situ negara memutuskan TNI harus melaksanakan operasi," kata Ginting.

"Begitu juga soal ancaman siber. Pada saat UU TNI disahkan pada 2004, belum ada masalah siber. Jadi harus dipahami akan selalu ada tantangan tugas baru yang harus diantisipasi," kata Ginting.

Ginting menambahkan, konteks OMSP berbeda dengan Dwifungsi ABRI era Orde Lama dan Orde Baru. Dwifungsi ABRI artinya ABRI memiliki fungsi pertahanan dan keamanan (Hankam) serta fungsi sosial dan politik (sospol).

"Politik dalam konteks Dwifungsi ABRI dianggap menyimpang, karena masuk dalam wilayah politik praktis. Seharusnya politiknya adalah politik negara," pungkas Ginting.





Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya