Berita

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad/RMOL

Politik

Zaman Sudah Berubah, Amandemen UUD 1945 Sebuah Keniscayaan

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Melihat dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini maka melakukan amandemen UUD 1945 adalah sebuah keniscayaan.

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengatakan, saat ini perlu melakukan penelitian dari undang-undang yang ada, dan apa-apa saja yang perlu diperbaiki dengan menyesuaikan perkembangan zaman.

"Itu kan dibuat pada zaman yang lalu, sekarang sudah berubah. Situasi berubah, keadaan ekonomi dan sebagainya," kata Fadel kepada wartawan, Minggu (9/6).


Fadel turut merespons pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait 9 fraksi setuju amandemen UUD 1945.

Fadel mengatakan seluruh pimpinan di MPR RI sudah melakukan rapat gabungan membahas tentang amandemen UUD 1945.

"Iya artinya kan pimpinan MPR itu kan semua pimpinan, dan kita membicarakan pada rapat gabungan. Rapat gabungan itu dipimpin oleh ketua MPR Bambang, saya juga hadir, dan semua fraksi-fraksi di MPR hadir," kata Fadel.

Untuk pembahasan lebih detil, Fadel mengatakan saat ini MPR baru sebatas melakukan penelitian.

"Materinya belum, nah sekarang kita baru bikin penelitian dulu apa-apa yang kita perbaiki, lalu kita lihat itu," tutup Fadel.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya