Berita

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan, Habib Syakur Ali Hamdi Al Mahdi/RMOLJabar

Politik

Tak Hanya Timah, GNK Desak Kejagung Tak Ragu Penjarakan Backing Illegal Mining

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 09:20 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) harus bersikap tegas dengan menindak pihak-pihak yang menjadi backing illegal mining yang menimbulkan kerusakan ekosistem pada jutaan hektare hutan yang tak terhitung nilainya.

Pernyataan itu disampaikan inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Hamdi Al Mahdi, menanggapi ketegangan antara Kejagung dan Polri, akibat terseretnya nama sejumlah oknum purnawirawan jenderal pada kasus illegal mining timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.

Habib Syakur menegaskan, kasus illegal mining atau pertambangan tanpa izin tidak hanya terjadi pada pertambangan timah. Untuk itu Kejagung harus menelusuri praktik illegal mining lainnya, seperti nikel, batubara, dan pertambangan lain yang merusak ekosistem.


“Kejaksaan Agung tidak boleh ragu memenjarakan para politisi, pejabat, petinggi TNI dan Polri aktif atau purnawirawan jenderal, jika terbukti terlibat illegal mining,” tegas ulama asal Malang Raya itu, dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (9/6).

Dia juga mengingatkan, dengan munculnya berbagai macam polemik pada penegakan hukum saat ini, kepercayaan publik pada penegak hukum sangat rendah. Ditambah adanya ketegangan antara lembaga-lembaga negara penegak hukum, Kejagung dengan Polri, pasca penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88 Polri.

“Begitu juga dengan polemik rekayasa pada kasus Vina Cirebon, itu juga merupakan gunung es demoralisasi aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini polisi, jaksa dan hakim, yang mengakibatkan kepercayaan publik pada penegakan hukum di Indonesia semakin rendah,” katanya.

Habib Syakur berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pemerintahan mendatang (Prabowo-Gibran) bisa memperbaiki perekrutan SDM aparat penegak hukum, mulai kepolisian, kejaksaan dan kehakiman yang berintegritas, untuk menyelamatkan aset negara dan memulihkan kepercayaan publik pada penegakan hukum.

“Sumber dari permasalahan ini adalah praktik money politics yang menjangkiti lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia, dan perlu keseriusan dari pemerintah dalam merekrut SDM yang berintegritas, taat asas hukum dan taat SOP,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya