Berita

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri/RMOLJatim

Presisi

Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 08:31 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Seorang anggota polisi dari Polres Mojokerto, Jawa Timur, Briptu RDW (29), dibakar hidup-hidup oleh sang istri yang juga anggota polisi, Briptu FN (28), hingga mengalami luka bakar 90 persen. Kini dirawat di RSUD setempat.
 
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, dalam keterangannya menyebutkan, dugaan sementara dipicu masalah gaji ke-13.

Dia juga mengatakan, Briptu RDW berdinas di Polres Jombang, sedang Briptu FN anggota Polres Mojokerto Kota.


"Tunggu, sabar, kami masih fokus mencari akar masalah dari konflik rumah tangga ini, mudah-mudahan  bisa segera kita atasi," katanya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (9/6).

Diperoleh keterangan, peristiwa terjadi di asrama polisi Polres Mojokerto Kota. Akibat kejadian itu, RDW mendapat perawatan medis di ruang ICU RS dr Wahidin Sudiro Husodo. Asrama Polres Mojokerto pun ditutup total, dan tamu dilarang masuk.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.

Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang.

Setibanya di rumah, korban diminta ganti kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok. Bahkan, tangan kiri korban sempat diborgol dan dikaitkan di tangga yang ada di garasi.

Dalam kondisi duduk di bawah, tubuh korban disiram bensin yang sudah disiapkan terduga pelaku, lalu menyulutkan api ke tisu yang dipegangnya.

Beberapa saksi yang melihat kejadian itu langsung menyelamatkan Briptu RDW dengan memadamkan kobaran api di sekujur tubuh, dan langsung melarikannya ke rumah sakit.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya