Berita

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta/Net

Politik

KIPP: Disrupsi Digital Jadi Tantangan Pemilu Indonesia

SABTU, 08 JUNI 2024 | 20:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tantangan pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dihadapkan pada perkembangan teknologi digital, karena mempengaruhi keterlibatan masyarakat dalam memantau pelaksanaannya.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menerangkan, dirinya mendapati perbedaan mencolok pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia dengan dua negara tetangga.

"Saya membandingkan pemilu di negara ASEAN. Di Filipina dan Thailand, ini soal teknologi digital disruption. Ini efeknya berbeda di dua negara itu," ujar Kaka dalam sebuah diskusi evaluasi Pemilu 2024 yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL pada Sabtu (8/6).


Dia memaparkan, disrupsi digital yang dialami masyarakat di Filipina, membuat kalangan mudanya apatis terhadap pemilu.

"Sementara di Thailand membuat masyarakatnya terutama kalangan pemudanya menjadi aktif berpartisipasi pada pelaksanaan pemilu.

"Lalu Indonesia di mana? Digital disruption membuat pemuda tidak aktif," sambungnya.

Kaka memandang, pemilih muda Indonesia yang mengikuti Pemilu 2024 berjumlah 50 persen lebih dari total daftar pemilih tetap (DPT), cenderung tidak aktif dalam pendidikan politik melainkan hanya memperhatikan konten yang menghibur saja.

"Kami sebagai pegiat pemilu sepakat, ini merupakan jurnal panjang untuk bukan menjadikan pesimis, tapi harus ada effort luar biasa (untuk memperbaiki)," tuturnya.

"Kalau kemarin ada 50 persen lebih (pemilih muda yang berpartisipasi). Di 2029 ini bisa 60 persen lebih. Artinya jumlah yang sangat besar untuk mengubah pada hal yang baik atau buruk," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya