Berita

Peniel Waker memiliki elektabilitas tinggi pada Pilkada di Puncak Papua Tengah/Istimewa

Politik

Survei Median: Peniel Waker Masih Teratas untuk Pilkada Puncak Papua Tengah

SABTU, 08 JUNI 2024 | 18:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Survei terkini yang dilakukan Media Survei Nasional (Median), menempatkan Peniel Waker di urutan teratas elektabilitas untuk Pilkada Kabupaten Puncak Papua Tengah 2024.

"Dalam survei terkini, Peniel Waker masih menduduki tingkat keterpilihan atau elektabilitas tertinggi dibanding nama-nama kandidat lain yang beredar," kata peneliti Median, Rico Marbun, Sabtu (8/6).

Rico menjelaskan, saat ditanyakan kepada masyarakat mengenai siapa calon yang akan dipilih jika Pilkada Puncak Papua Tengah dilaksanakan saat ini, ternyata elektabilitas Peniel Waker mencapai 24,0 persen. Kemudian diikuti Elvis Tabuni 18,8 persen; Pelinus Balinal 11,8 persen; dan yang menjawab lainnya hanya 1,2 persen.


"Sedangkan masyarakat yang belum menentukan pilihan masih relatif tinggi, yaitu di angka 44,2 persen," terangnya.

Kendati elektabilitas Peniel unggul dalam survei Median terkini, lanjut Rico, semua calon masih harus mewaspadai berbagai dinamika politik yang diperkirakan bisa muncul menjelang pencoblosan. Terlebih pelaksanaan Pilkada 2024 juga masih 6 bulan lagi.

"Bagi kandidat yang sementara ini unggul dari sisi elektabilitas, jangan berpuas diri. Mengingat masih panjang waktu pelaksanaan Pilkada Puncak Papua Tengah di Desember 2024 mendatang," ucap dia.

Median menggelar survei terkait Pilkada di Puncak Papua Tengah pada 27 Mei hingga 3 Juni 2024. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan jumlah sampel 300 orang yang sudah memiliki hak pilih. Dan menggunakan teknik wawancara langsung, serta quality control dilakukan terhadap 20 persen dari sampel yang ada.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya