Berita

Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini/Net

Politik

Wacana Presiden Dipilih MPR, Rektor Paramadina: Argumennya Apa?

SABTU, 08 JUNI 2024 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana presiden dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dinilai mengkhianati rakyat, karena tak sesuai kondisi sosial ekonomi saat ini.

Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menjelaskan, wacana yang disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo itu tidak memiliki argumen yang mendasar.

Sebabnya, perubahan sistem pemilihan umum (pemilu) yang awalnya diwakili oleh MPR menjadi dipilih langsung oleh masyarakat se-Indonesia karena perubahan sosial.


"Para pendiri bangsa menempatkan demokrasi dalam sistem perwakilan karena rakyat yang melek huruf sangat sedikit," ujar Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/6).

Menurutnya, wacana Bambang Soesatyo mengamandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 untuk mengembalikan pemilihan presiden (Pilpres) dilakukan MPR, patut dipertanyakan publik.

"Sekarang keadaan sudah sangat jauh berbeda, tingkat literasi bangsa sudah 97 persen, lalu mau kembali kepada Undang Undang Dasar 1945, apa argumennya?" sambungnya.

Karena itu, Didik memandang Reformasi 25 tahun yang lalu mengubah sistem pemilu proporsional tertutup menjadi sistem proporsional terbuka karena perkembangan sosial masyarakat Indonesia.

"Kondisi ini menjadi argumen untuk tidak kembali ke belakang karena alasan sangat liberal dan perilaku politik uang para politisi sudah semakin menggila," demikian Didik menambahkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya