Berita

Pengumuman mengenai penguasaan pasar petisah/Ist

Nusantara

Kontrak PT GKKS Berakhir, Pemko Medan Ambilalih Pasar Petisah

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemko Medan mengambil alih pengelolaan pasar petisah lewat Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan. Pengabilalihan ini berkaitan dengan habisnya kontrak dari PT Gunung Karya Kencana Sentosa (GKKS) yang selama ini menjadi pengelola.

Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Asisten Ekbang Pemko Medan Agus Suriyono mengatakan pengambilalihan ini sudah selesai lewat pebicaraan dengan pihak PT GKKS.

"Artinya PT GKKS harus menyerahkan semua aset, dan ini udah melewati audit oleh inspektorat," jelasnya.


Agus mengingatkan supaya dalam pengambilalihan dilakukan sesuai dengan prosedur. Selanjutnya pengelolaan Pasar Petisah II dilaksanakan oleh PUD Pasar.

"Saksikan secara rinci barang-barang yang akan dikosongkan. Karena yang diambil adalah hak Pemko Medan, dan hak masyarakat kota Medan," tandasnya.

Dirut PUD Pasar Medan Suwarno menjelaskan, perjanjian/kontrak antara Pemko Medan dengan PT GKKS terkait bagi tempat usaha dalam rangka pemugaran/pembangunan peremajaan kembali proyek Pasar Petisah Medan, berakhir pada 15 Maret 2024.

Hal ini sesuai dalam surat pemberitahuan dari Pemko Medan pada 2 Mei 2024 dengan nomor 900.1.13.2/3309 yang diterima PUD Pasar Medan. Dalam surat tersebut tercantum dengan berakhirnya perjanjian/kontrak kerja sama pengelolaan Pasar Petisah II dimaksud, maka PUD Pasar Medan memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan sepenuhnya. Pengelolaan mulai dari perencanaan, pemanfaatan/penggunaan, pemeliharaan, pengamanan, penertiban, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga atas objek Pasar Petisah II. Pengelolaan ini merujuk Perda No. 4/2021 tentang PUD Pasar Medan.  

Berlatar surat tersebut, kata Suwarno, PUD Pasar Medan kemudian melayangkan surat kepada PT GKKS pada 6 Mei 2024 untuk serah terima bangunan proyek Pasar Petisah II kepada Pemko Medan melalui PUD Pasar Medan.

Akan tetapi, surat pemberitahuan serah terima tersebut tak ditanggapi PT GKKS. Selanjutnya PUD Pasar Medan melayangkan Surat Peringatan I pada 8 Mei 2024. "SP (Surat Peringatan, red) pertama itu gak direspon oleh pihak PT GKKS. Hingga akhirnya kami melayangkan SP kedua dan ketiga," beber Suwarno, Kamis (6/6).

Ditambahkan Suwarno, SP ke-II disampaikan pada 16 Mei 2024 dan SP ke-III disampaikan pada 21 Mei 2024.

Akhirnya, PUD Pasar Medan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Dari proses-proses itulah maka hari ini kita laksanakan pengambilalihan," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya