Berita

Pengumuman mengenai penguasaan pasar petisah/Ist

Nusantara

Kontrak PT GKKS Berakhir, Pemko Medan Ambilalih Pasar Petisah

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemko Medan mengambil alih pengelolaan pasar petisah lewat Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan. Pengabilalihan ini berkaitan dengan habisnya kontrak dari PT Gunung Karya Kencana Sentosa (GKKS) yang selama ini menjadi pengelola.

Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Asisten Ekbang Pemko Medan Agus Suriyono mengatakan pengambilalihan ini sudah selesai lewat pebicaraan dengan pihak PT GKKS.

"Artinya PT GKKS harus menyerahkan semua aset, dan ini udah melewati audit oleh inspektorat," jelasnya.


Agus mengingatkan supaya dalam pengambilalihan dilakukan sesuai dengan prosedur. Selanjutnya pengelolaan Pasar Petisah II dilaksanakan oleh PUD Pasar.

"Saksikan secara rinci barang-barang yang akan dikosongkan. Karena yang diambil adalah hak Pemko Medan, dan hak masyarakat kota Medan," tandasnya.

Dirut PUD Pasar Medan Suwarno menjelaskan, perjanjian/kontrak antara Pemko Medan dengan PT GKKS terkait bagi tempat usaha dalam rangka pemugaran/pembangunan peremajaan kembali proyek Pasar Petisah Medan, berakhir pada 15 Maret 2024.

Hal ini sesuai dalam surat pemberitahuan dari Pemko Medan pada 2 Mei 2024 dengan nomor 900.1.13.2/3309 yang diterima PUD Pasar Medan. Dalam surat tersebut tercantum dengan berakhirnya perjanjian/kontrak kerja sama pengelolaan Pasar Petisah II dimaksud, maka PUD Pasar Medan memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan sepenuhnya. Pengelolaan mulai dari perencanaan, pemanfaatan/penggunaan, pemeliharaan, pengamanan, penertiban, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga atas objek Pasar Petisah II. Pengelolaan ini merujuk Perda No. 4/2021 tentang PUD Pasar Medan.  

Berlatar surat tersebut, kata Suwarno, PUD Pasar Medan kemudian melayangkan surat kepada PT GKKS pada 6 Mei 2024 untuk serah terima bangunan proyek Pasar Petisah II kepada Pemko Medan melalui PUD Pasar Medan.

Akan tetapi, surat pemberitahuan serah terima tersebut tak ditanggapi PT GKKS. Selanjutnya PUD Pasar Medan melayangkan Surat Peringatan I pada 8 Mei 2024. "SP (Surat Peringatan, red) pertama itu gak direspon oleh pihak PT GKKS. Hingga akhirnya kami melayangkan SP kedua dan ketiga," beber Suwarno, Kamis (6/6).

Ditambahkan Suwarno, SP ke-II disampaikan pada 16 Mei 2024 dan SP ke-III disampaikan pada 21 Mei 2024.

Akhirnya, PUD Pasar Medan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Dari proses-proses itulah maka hari ini kita laksanakan pengambilalihan," pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya