Berita

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dicopot dari posisi Jubir KPK/RMOL

Politik

Kritik Pimpinan, Ali Fikri Dicopot dari Jubir KPK

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 09:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kabar mengejutkan kembali mewarnai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dicopot dari posisi sebagai juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan.

Kabar pencopotan ramai dibicarakan di kalangan wartawan, setelah Ali Fikri meminta pimpinan KPK mengevaluasi diri atas kritik yang disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, justru membantah telah mencopot Ali Fikri.


"Pak Ali itu bukan dicopot dari jabatan sebagai Jubir, jabatan Pak Ali kan Kabag Pemberitaan, tetapi selama ini beliau diangkat sebagai Plh Jubir, dan sekarang sudah ada Jubir definitif, Pak Tesa Mahardika Sugiarto," kata Tanak, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).

Dia mengklaim, pihaknya sudah melakukan seleksi untuk posisi Jubir KPK. Padahal belakangan ini tidak ada informasi soal seleksi posisi Jubir. Terakhir pada 2020 lalu, namun tidak ada yang lolos seleksi.

"Seleksi sudah dilakukan, dan yang terpilih Tessa Mahardika Sugiarto. Kalau yang lalu saya tidak tau bagaimana, tapi yang jelas mereka sudah diseleksi," pungkas Tanak.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkit isu pencopotan, Ali Fikri mengaku tidak bisa memberikan komentar.

"Itu kewenangan pimpinan, saya tidak bisa komentar dulu," tukasnya.

Namun, berdasar informasi yang diperoleh, tidak ada seleksi terkait posisi Jubir KPK untuk menggantikan Ali Fikri sebagai juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan dan Ipi Maryati sebagai juru bicara Bidang Pencegahan.

"Nggak ada seleksi itu. Nggak ada pengumuman, itu maunya NP (Nawawi Pomolango)" kata sumber kepada redaksi.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya