Berita

Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak/RMOL

Bisnis

Muhammadiyah Tarik Dana Rp13 Triliun

Erick Thohir Didesak Evaluasi Manajemen BSI

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR mendesak Menteri BUMN Erick Thohir mengevaluasi manajemen Bank Syariah Indonesia (BSI), terkait buruknya layanan bank BUMN itu, seperti dikeluhkan Muhammadiyah yang akhirnya menarik dana Rp13 triliun miliknya.

“Sebetulnya bukan hanya Muhammadiyah yang mengeluhkan layanan BSI, selama ini banyak konsumen perorangan juga mengungkapkan ketidakpuasan atas buruknya layanan,” kata anggota Komisi VI, Amin Ak, lewat keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (7/6).

Menurutnya, evaluasi kinerja manajemen BSI penting dilakukan, dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat. Sebagai bank yang melayani umat, harusnya dapat memberi layanan yang tidak hanya sesuai prinsip syariah, tetapi juga andal dan efisien.

Gangguan layanan yang terjadi menunjukkan adanya kelemahan dalam manajemen operasional dan infrastruktur IT yang harus segera ditangani.

“Jujur, saya prihatin, setelah tahun lalu sistem layanan BSI lumpuh akibat serangan virus ransomware oleh lock bit, semestinya manajemen serius berbenah dan memperkuat kualitas layanannya. Sayangnya jauh panggang dari api,” tegas politisi PKS itu.

Amin menilai, perusahaan jasa keuangan seperti perbankan harusnya menjadikan kepercayaan nasabah sebagai aset terpenting. Ketika layanan bank kerap terganggu, kepercayaan nasabah akan tergerus.

“Aksi Muhammadiyah mengalihkan dana simpanannya ke bank lain bukan hanya kerugian finansial bagi BSI, tetapi juga indikasi hilangnya kepercayaan salah satu komunitas terbesar di Indonesia,” katanya.

Dampak lanjutannya, kata Amin, BSI bukan hanya mengalami kehilangan dana signifikan, karena dana sebesar itu pastinya akan mempengaruhi likuiditas dan kinerja keuangan.

“Reputasi BSI di mata masyarakat bisa buruk, dan stabilitas sebagai lembaga keuangan dipertanyakan,” katanya.

Anehnya, lanjut Amin, respon BSI atas sikap Muhammadiyah jauh dari memuaskan. Amin khawatir peristiwa itu bakal jadi kampanye buruk untuk membangun sistem perbankan modern yang digitalisasinya bagus, tapi masyarakat tidak mendapat pelayanan memadai.

Dia berharap manajemen mampu mengatasi, sehingga tidak menjadi punishment berkepanjangan dari masyarakat.

Direksi, kata Amin, harus bertanggung jawab atas buruknya layanan dan respon terhadap masalah itu. Jika terbukti gangguan disebabkan kelalaian atau kegagalan manajemen, maka pemberhentian manajemen merupakan langkah wajar.

“Jangan sampai ini jadi trigger bahwa perbankan kita tidak sehat. Apalagi BSI ini simbol keuangan syariah kita yang menjadi national flag BUMN perbankan syariah,” katanya.

Sampai saat ini masyarakat masih menunggu penjelasan transparan dari direksi BSI mengenai keluhan buruknya layanan dan langkah-langkah yang diambil.

“Sikap diam justru menimbulkan pertanyaan terhadap integritas mereka. Penting dievaluasi secara menyeluruh kinerja direksi BSI, untuk memastikan bahwa bank itu dapat kembali memberikan layanan berkualitas dan memenuhi ekspektasi nasabah,” pungkasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya