Berita

Mantan Ketua MPR periode 1999-2004, Amien Rais/RMOL

Politik

LaNyalla Bersyukur Amien Rais Akui Kesalahan Amandemen UUD 1945

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 00:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan mantan Ketua MPR periode 1999-2004, Amien Rais yang menyesalkan dan meminta maaf atas amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002 disebut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai momentum untuk mempercepat terwujudnya visi Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk kembali ke Pancasila.

Senator asal Jawa Timur itu bersyukur telah timbul kesadaran atas gagasan yang selama ini digaungkan.

Bahkan gagasan itu menjadi keputusan DPD agar bangsa ini kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, yang kemudian disempurnakan dan diperkuat, agar tidak mengulang penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru.

"Saya bersyukur gagasan agar bangsa ini membangun konsensus nasional kembali kepada UUD 1945 naskah asli telah menjadi kesadaran bersama. Saya kira, pernyataan Pak Amien Rais yang menyesalkan terjadinya amandemen konstitusi yang kebablasan itu, harus dijadikan momentum untuk mempercepat terwujudnya visi presiden terpilih, Pak Prabowo untuk kembali ke Pancasila,” kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Kamis (6/6).

Sebagai salah satu tokoh yang terus menyuarakan hal tersebut, LaNyalla mendukung penuh visi Prabowo untuk kembali kepada Pancasila.

Sebab, selain sebagai norma hukum tertinggi, Pancasila juga harus menjadi identitas konstitusi dan bernegara. Di dalam visinya, Prabowo menuliskan bahwa ‘Pancasila adalah pemersatu bangsa, ideologi dan falsafah bangsa yang harus kita jaga ke depan’.

LaNyalla juga mengapresiasi Amien Rais yang memberikan penilaian jujur tentang imbas negatif amandemen konstitusi.

“Saya apresiasi Pak Amien Rais yang dengan jujur mengakui bahwa amandemen Konstitusi pada tahun 1999-2002 telah kebablasan, sehingga Indonesia seperti tercerabut dari akar budayanya sendiri. Menjadi bangsa lain, karena meninggalkan rumusan para pendiri bangsa,” tuturnya.

“Saya juga sudah berulangkali menyampaikan, bahwa kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa itu bukan berarti kembali ke Orde Baru. Karena baik Orde Lama maupun Orde Baru belum secara murni menjalankan rumusan para pendiri bangsa. Oleh karena itu, DPD RI mengusulkan setelah kita kembali ke UUD 1945 naskah asli, kita harus lakukan Amandemen dengan teknik addendum,” imbuhnya.

Dijelaskan LaNyalla, Amerika melakukan Amandemen 27 kali dengan addendum. Begitu juga India, 104 kali dengan addendum. Sehingga tidak mengganti sistem bernegaranya. Sedangkan Indonesia, amandemen di tahun 1999-2002 dilakukan dengan mengganti 95 persen lebih isi pasal-pasal, dan menghapus bab penjelasan. Sehingga sistem bernegara berganti. Dan tidak lagi derivatif (nyambung) dengan naskah pembukaan konstitusi.  

Lebih runyam lagi amandemen saat itu tanpa disertai naskah akademik. Bukti ini bisa dilihat dari kesimpulan yang disampaikan komisi konstitusi bentukan MPR sendiri, maupun pernyataan beberapa anggota MPR saat itu.

Termasuk yang belakangan viral ialah video Khofifah yang saat itu menjadi anggota MPR dan mengakui bahwa amandemen dilakukan tergesa-gesa dan tanpa kajian akademik.

“Jadi intinya tetap perlu dilakukan amandemen, tapi dengan addendum, setelah kita kembali ke UUD 1945 naskah asli, karena memang konstitusi asli tersebut masih harus disempurnakan. Tentu selain dengan mengadopsi semangat Reformasi, juga harus dilakukan penguatan peran kedaulatan rakyat yang hakiki. Itulah yang diusulkan dalam Lima Proposal Kenegaraan yang dibuat DPD RI, menyusul keputusan Sidang Paripurna DPD RI 14 Juli 2023,” jelasnya.

Karena, sambung LaNyalla, dengan kembali ke sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, maka sistem perekonomian juga akan lebih berkeadilan. Sehingga kemakmuran bisa lebih cepat diwujudkan. Karena hambatan kemakmuran adalah ketidakadilan.

“Teorinya sudah jelas, tanpa keadilan, kemakmuran rakyat adalah angan-angan. Jadi keadilan sosial adalah inti dari tujuan negara,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Ketua MPR periode 1999-2004 Amien Rais meminta maaf karena pernah melakukan amandemen UUD 1945 untuk mengubah sistem pemilihan presiden dari sebelumnya oleh MPR menjadi dipilih oleh rakyat.

Amien mengaku saat itu dirinya terlalu naif karena melihat politik uang tidak akan terjadi jika rakyat memilih langsung presidennya.

"Jadi mengapa dulu saya selaku ketua MPR itu, melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, dan wakil presiden, itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif. Sekarang saya minta maaf," kata Amien Rais di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya