Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/RMOL

Bawaslu

Ketua Bawaslu Paparkan Strategi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

RABU, 05 JUNI 2024 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah membuat strategi untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, salah satu yang dikedepankan jajaran di seluruh tingkatan adalah langkah pencegahan.

Dia memaparkan, dalam melakukan pencegahan pelanggaran pada Pilkada 2024, salah satu yang dilakukan yakni mengikuti rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) mengenai penyusunan daftar pemilih.


"Selain itu perlu ada penambahan pasal terkait pemberian akses Sidalih kepada Bawaslu," ujar Bagja dalam keterangan tertulis di laman bawaslu.go.id dikutip Rabu (5/6).

Anggota Bawaslu dua periode itu menerangkan, dalam mengawasi penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu juga memperhatikan kebenaran dari dokumen-dokumen kependudukan.

Sebab dalam praktiknya, ketika terdapat pemilih yang masih tercantum sebagai pemilih tetapi sudah meninggal dunia, maka diperlukan surat keterangan dari lembaga terkait pencatatan kependudukan.

"Perlu diperjelas otoritas yang mengeluarkan surat keterangan kematian, jenis dokumen lainnya serta pihak yang mengeluarkan dokumen lainnya," urainya.

Selain itu, Bagja juga memastikan jajaran pengawas pemilu telah melakukan inventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu terakhir sebagai bahan analisis data.

Katanya, bahan inventarisasi yang dilakukan dengan ketentuan data potensial pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih meninggal dunia, pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri, pemilih pindah domisili, dan pemilih yang beralih status menjadi WNA.

"Lalu data potensial pemilih Memenuhi Syarat (MS), pemilih yang beralih status dari TNI/Polri, pemilih DPK, pemilih pemula dan pemilih yang beralih status dari WNA menjadi WNI," tuturnya.

Lebih lanjut, Bagja mengakui Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Maka membutuhkan kerja sama dengan beberapa stakeholder terkait seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, organisasi disabilitas, instansi TNI dan Polri.

"Kami juga melibatkan masyarakat adat, Perusahaan atau perkebunan, RT/RW, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan pihak terkait lainnya," demikian Bagja menutup.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya