Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz saat menjadi narasumber diskusi PWI/RMOL

Politik

KPU Bantah Beri Karpet Merah untuk Kaesang Pangarep

RABU, 05 JUNI 2024 | 14:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan harmonisasi Peraturan KPU terkait syarat pencalonan kepala daerah pasca terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA).

Hal ini disampaikan Anggota KPU RI August Mellaz saat menjadi narasumber diskusi publik yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bertajuk "Pilkada Damai 2024" di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).

"Dalam konteks harmonisasi tentu ada beberapa hal yang setiap Peraturan KPU akan disinkronkan. Apakah peraturan itu sesuai dengan undang-undang yang mengaturnya?" kata August yang hadir virtual.

August mengakui, putusan ini menimbulkan kontroversi karena dianggap memberikan karpet merah kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk maju Pilkada Serentak 2024.

Namun August menjamin bahwa KPU akan bekerja secara independen dan profesional serta tidak akan berpihak ke salah satu calon.

"KPU secara prinsip tentu berpegang teguh pada aturan dan kalau kemudian ada semacam tudingan bahwa putusan ini punya pretensi ke seseorang, percayalah KPU tidak akan masuk wilayah sana," tegas August.

August menyatakan langkah KPU ini untuk menghormati kewenangan dari lembaga lain, termasuk MA.

"Secara prinsip tentu kami menghormati kewenangan dari lembaga-lembaga yang ada dalam struktur tata negara Indonesia. Tapi memang fakta proses harmonisasi sedang berlangsung," demikian August.

Putusan MA ini menuai kontroversi karena membuka peluang bagi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bisa mencalonkan diri sebagai calon gubernur atau wakil gubernur di usianya yang belum 30 tahun.

Kaesang diketahui saat ini masih berusia 29 tahun, dan akan genap 30 tahun pada 25 Desember mendatang. Apabila PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak dilakukan perubahan, tentu Kaesang belum memenuhi syarat batas minimal pencalonan sebagai peserta di Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.


Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Pramono Anung: Jakarta Butuh Pemimpin Pekerja Keras, Bukan Tukang Tebar Pesona

Minggu, 29 September 2024 | 02:07

Jupiter Aerobatic Team Bikin Heboh Pengunjung Semarak Dirgantara 2024

Minggu, 29 September 2024 | 01:53

Pertemuan Prabowo-Megawati Bisa Menguatkan Demokrasi

Minggu, 29 September 2024 | 01:19

Kapolri Lantik Sejumlah Kapolda Sekaligus Kukuhkan 2 Jabatan

Minggu, 29 September 2024 | 00:57

Gen X, Milenial, hingga Gen Z Bikin Komunitas BRO RK Menangkan Ridwan Kamil

Minggu, 29 September 2024 | 00:39

Kecam Pembubaran Paksa Diskusi, Setara Institute: Ruang Sipil Terancam!

Minggu, 29 September 2024 | 00:17

Megawati Nonton “Si Manis Jembatan Merah" Ditemani Hasto dan Prananda

Sabtu, 28 September 2024 | 23:55

Andrew Andika Ditangkap Bersama 5 Temannya

Sabtu, 28 September 2024 | 23:35

Aksi Memukau TNI AU di Semarak Dirgantara 2024

Sabtu, 28 September 2024 | 23:19

Gara-gara Topan, Peternak di Thailand Terpaksa Bunuh 125 Buaya

Sabtu, 28 September 2024 | 23:15

Selengkapnya