Berita

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni saat bersaksi di sidang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Hakim: Ahmad Sahroni Terlambat Sadar Uang Ratusan Juta Ngalir ke Nasdem Hasil Ilegal

RABU, 05 JUNI 2024 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dianggap terlambat sadar secara moral bahwa uang Rp860 juta yang dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan uang dari hasil tidak tepat karena berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu disampaikan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh saat mendalami keterangan Sahroni sebagai saksi di luar berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/6).

Awalnya, Hakim Ketua Rianto mendalami soal uang yang dikembalikan Sahroni kepada KPK. Sahroni mengaku, bahwa dirinya sudah mengembalikan uang sebesar Rp860 juta atas saran dari tim penyidik KPK.


"Uang saudara kembalikan itu harus tahu untuk apa, maksudnya pengembalian untuk uang apa nih. Rp800 juta jelas yang tadi diterima oleh Joice. Rp60 juta apa nih? Rp60 juta apa tuh?" tanya Hakim Ketua Rianto.

"Jadi yang dilaporkan Lena kepada saya setelah diperiksa oleh KPK, Itu nilainya Rp820 juta Yang Mulia. Ditambah Rp40 juta yang ditransfer ke rekening fraksi Partai Nasdem, sumbangan bencana alam yang mulia, Rp40 juta," jawab Sahroni.

Hakim pun lantas mempertanyakan alasan Sahroni mau mengembalikan uang tersebut kepada KPK. Padahal kata Hakim, Sahroni bisa menyatakan bahwa uang tersebut legal dan tidak perlu dikembalikan.

"Jadi karena kami tahu dari pemberitaan uang tersebut adalah uang dari hasil yang tidak tepat, maka secara moral sebagai bendahara umum setelah mendapat laporan dari Ibu Lena, saya langsung hari itu juga untuk mengembalikan uang tersebut Yang Mulia," jelas Sahroni.

Seharusnya menurut Hakim, Sahroni sejak awal sudah berpikir hal demikian. Mengingat, uang Rp800 juta yang digunakan untuk kegiatan pendaftaran Bacaleg Nasdem berasal dari Kementan. Mengingat kata Hakim, ketua panitia acara tersebut adalah SYL yang bersinggungan dengan jabatan sebagai Mentan.

"Pasti uang yang digunakan itu nggak mungkin uang pribadinya itu, pasti ada terserempet di anggaran kementerian, jelas. Saudara harus berpikir jauh, bukan nanti berpikir setelah kejadian. Kalau ini tidak terungkap, apakah saudara akan mengembalikan? kan tidak mungkin," Hakim Ketua Rianto memberikan wejangan.

"Buktinya saudara kembalikan karena tau ini salah. Orang mengembalikan, berarti oh ini salah ini, saya kembalikan. Sehingga itu setelah sadar, baru saya kembalikan. Tapi sadarnya sudah terlambat," sambung Hakim Ketua Rianto menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya