Berita

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni saat bersaksi di sidang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Hakim: Ahmad Sahroni Terlambat Sadar Uang Ratusan Juta Ngalir ke Nasdem Hasil Ilegal

RABU, 05 JUNI 2024 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dianggap terlambat sadar secara moral bahwa uang Rp860 juta yang dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan uang dari hasil tidak tepat karena berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu disampaikan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh saat mendalami keterangan Sahroni sebagai saksi di luar berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/6).

Awalnya, Hakim Ketua Rianto mendalami soal uang yang dikembalikan Sahroni kepada KPK. Sahroni mengaku, bahwa dirinya sudah mengembalikan uang sebesar Rp860 juta atas saran dari tim penyidik KPK.

"Uang saudara kembalikan itu harus tahu untuk apa, maksudnya pengembalian untuk uang apa nih. Rp800 juta jelas yang tadi diterima oleh Joice. Rp60 juta apa nih? Rp60 juta apa tuh?" tanya Hakim Ketua Rianto.

"Jadi yang dilaporkan Lena kepada saya setelah diperiksa oleh KPK, Itu nilainya Rp820 juta Yang Mulia. Ditambah Rp40 juta yang ditransfer ke rekening fraksi Partai Nasdem, sumbangan bencana alam yang mulia, Rp40 juta," jawab Sahroni.

Hakim pun lantas mempertanyakan alasan Sahroni mau mengembalikan uang tersebut kepada KPK. Padahal kata Hakim, Sahroni bisa menyatakan bahwa uang tersebut legal dan tidak perlu dikembalikan.

"Jadi karena kami tahu dari pemberitaan uang tersebut adalah uang dari hasil yang tidak tepat, maka secara moral sebagai bendahara umum setelah mendapat laporan dari Ibu Lena, saya langsung hari itu juga untuk mengembalikan uang tersebut Yang Mulia," jelas Sahroni.

Seharusnya menurut Hakim, Sahroni sejak awal sudah berpikir hal demikian. Mengingat, uang Rp800 juta yang digunakan untuk kegiatan pendaftaran Bacaleg Nasdem berasal dari Kementan. Mengingat kata Hakim, ketua panitia acara tersebut adalah SYL yang bersinggungan dengan jabatan sebagai Mentan.

"Pasti uang yang digunakan itu nggak mungkin uang pribadinya itu, pasti ada terserempet di anggaran kementerian, jelas. Saudara harus berpikir jauh, bukan nanti berpikir setelah kejadian. Kalau ini tidak terungkap, apakah saudara akan mengembalikan? kan tidak mungkin," Hakim Ketua Rianto memberikan wejangan.

"Buktinya saudara kembalikan karena tau ini salah. Orang mengembalikan, berarti oh ini salah ini, saya kembalikan. Sehingga itu setelah sadar, baru saya kembalikan. Tapi sadarnya sudah terlambat," sambung Hakim Ketua Rianto menambahkan.

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

UPDATE

Dukungan untuk Palestina, PKS Harap Sugiono Lanjutkan Keberanian Retno Marsudi

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:03

Bayern Digulung Barca 1-4, Thomas Mueller: Skor yang Aneh!

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:50

Jokowi Masih Terima Kunjungan Menteri Toleransi UEA di Solo

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:33

Pembekalan Menteri Prabowo ke Akmil Magelang Bakal Solidkan Kerja Kabinet

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:17

1.270 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh Perdana di Era Prabowo-Gibran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:08

Kemlu Rusia Alami Serangan Siber di Tengah KTT BRICS

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:04

Menang 1-0 atas Kuwait, Tim U-17 Indonesia Buka Peluang Lolos

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:52

SIS Olympics 2024 Momentum Satukan Keberagaman 3 Negara

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:47

Bawaslu Berharap Mahasiswa dan Kampus Berkontribusi Majukan Demokrasi Indonesia

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:45

Emas Antam Anjlok Goceng, Satu Gram Jadi Segini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:36

Selengkapnya