Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Besok Ketua KPU Kembali Diperiksa untuk Kasus Dugaan Asusila

RABU, 05 JUNI 2024 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)akan melanjutkan pemeriksaan Ketua KPU Hasyim Asyari yang tersandung dugaan pelanggaran kode etik dalam bentuk tindakan asusila pada sidang esok hari.

Perkara aduan perempuan berinisial CAT selaku korban yang berkerja sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, akan disidangkan di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/6) pukul 09.00 WIB.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.


David memastikan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP 3/2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP 1/2022.

"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ujar David dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (5/6).

David mengatakan, mekanisme sidang lanjutan yang akan digelar besok tidak berbeda dari sidang perdana yang digelar pada 22 Mei 2024 lalu.

"Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup," kata David.

Dalam pokok aduan, korban mendalilkan Ketua KPU Hasyim Asyari diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada dirinya yang bekerja sebagai Anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Selain itu, Teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Dalam sidang sebelumnya, telah didengar keterangan dari korban, Ketua KPU Hasyim Asyari, hingga komedian Deddy Mahendra Desta.

Ketua DKPP Heddy Lugito telah beberapa kali menyampaikan kepada awak media mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil ke sidang selanjutnya.

Di antaranya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Dermawan Sutrisno, sopir pribadi Hasyim Asyari, hingga beberapa pegawai yang terkait membidangi pengurusan perjalanan dinas pimpinan KPU.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya