Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Besok Ketua KPU Kembali Diperiksa untuk Kasus Dugaan Asusila

RABU, 05 JUNI 2024 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)akan melanjutkan pemeriksaan Ketua KPU Hasyim Asyari yang tersandung dugaan pelanggaran kode etik dalam bentuk tindakan asusila pada sidang esok hari.

Perkara aduan perempuan berinisial CAT selaku korban yang berkerja sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, akan disidangkan di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/6) pukul 09.00 WIB.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.


David memastikan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP 3/2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP 1/2022.

"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ujar David dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (5/6).

David mengatakan, mekanisme sidang lanjutan yang akan digelar besok tidak berbeda dari sidang perdana yang digelar pada 22 Mei 2024 lalu.

"Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup," kata David.

Dalam pokok aduan, korban mendalilkan Ketua KPU Hasyim Asyari diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada dirinya yang bekerja sebagai Anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Selain itu, Teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Dalam sidang sebelumnya, telah didengar keterangan dari korban, Ketua KPU Hasyim Asyari, hingga komedian Deddy Mahendra Desta.

Ketua DKPP Heddy Lugito telah beberapa kali menyampaikan kepada awak media mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil ke sidang selanjutnya.

Di antaranya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Dermawan Sutrisno, sopir pribadi Hasyim Asyari, hingga beberapa pegawai yang terkait membidangi pengurusan perjalanan dinas pimpinan KPU.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya