Ketua KPU Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Besok Ketua KPU Kembali Diperiksa untuk Kasus Dugaan Asusila

RABU, 05 JUNI 2024 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

rmol.idDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)akan melanjutkan pemeriksaan Ketua KPU Hasyim Asyari yang tersandung dugaan pelanggaran kode etik dalam bentuk tindakan asusila pada sidang esok hari.

Perkara aduan perempuan berinisial CAT selaku korban yang berkerja sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, akan disidangkan di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/6) pukul 09.00 WIB.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

David memastikan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP 3/2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP 1/2022.

"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ujar David dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (5/6).

David mengatakan, mekanisme sidang lanjutan yang akan digelar besok tidak berbeda dari sidang perdana yang digelar pada 22 Mei 2024 lalu.

"Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup," kata David.

Dalam pokok aduan, korban mendalilkan Ketua KPU Hasyim Asyari diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada dirinya yang bekerja sebagai Anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Selain itu, Teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Dalam sidang sebelumnya, telah didengar keterangan dari korban, Ketua KPU Hasyim Asyari, hingga komedian Deddy Mahendra Desta.

Ketua DKPP Heddy Lugito telah beberapa kali menyampaikan kepada awak media mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil ke sidang selanjutnya.

Di antaranya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Dermawan Sutrisno, sopir pribadi Hasyim Asyari, hingga beberapa pegawai yang terkait membidangi pengurusan perjalanan dinas pimpinan KPU. rmol.id



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tarik Wisatawan Lewat Jelajah Wisata Religi di Jakarta

Minggu, 09 Maret 2025 | 15:07

Arief Poyuono Prediksi PSI Bubar 2029

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:49

Manuver Tak Biasa, Rusia Manfaatkan Jalur Pipa Gas Tua dalam Perang Ukraina

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:43

Jubir Militer Israel Daniel Hagari Gagal Naik Jabatan hingga Dipecat

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:25

Partai Buruh Bakal Gelar Aksi Lima Hari di Pabrik Sritex

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:20

Bertepatan Ramadan, Tom Lembong: Rabu Abu Tahun Ini Ekstra Spesial

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:08

Menteri KP dan Gubernur Jakarta Sambut Sekjen Partai Komunis Vietnam

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:04

Ceramah di Masjid ITB, Anies Ajak Generasi Muda Tetap Kritis

Minggu, 09 Maret 2025 | 13:58

Masyarakat Pesisir Rugi Besar Akibat Kasus Pagar Laut

Minggu, 09 Maret 2025 | 13:40

Kerry Riza Jadi Tumbal Riza Chalid

Minggu, 09 Maret 2025 | 12:58

Selengkapnya