Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

Hakim MK Bacakan Putusan PHPU Legislatif Mulai Besok

RABU, 05 JUNI 2024 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 rampung dibuat Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, jadwal sidang putusan perkara PHPU Legislatif 2024 telah diumumkan  di laman mkri.id.

Fajar mengungkapkan, 9 Hakim Konstitusi akan membacakan putusan mulai besok, setelah sebelumnya selesai melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).


"MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan untuk 106 perkara PHPU Pileg pada 6, 7, dan 10 Juni 2024, di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK," ujar Fajar kepada wartawan, Rabu (5/6).

Perkara PHPU Legislatif 2024 sejumlah 106 yang akan diputus mulai besok merupakan perkara yang memenuhi syarat formil untuk diperiksa dalam sidang pembuktian, yang dimulai sejak 27 Mei hingga 3 Juni 2024 kemarin.

Fajar menjelaskan, dari total 297 perkara yang ditangani, kurang lebih setengahnya dinyatakan tidak bisa lanjut ke sidang pembuktian. Atau tepatnya sebanyak 191 perkara tidak memenuhi syarat formil untuk diperiksa lebih lanjut.

"Untuk informasi persidangan termasuk jadwal secara detail dapat dilihat pada laman MK," tambah Fajar.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya