Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

Hakim MK Bacakan Putusan PHPU Legislatif Mulai Besok

RABU, 05 JUNI 2024 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 rampung dibuat Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, jadwal sidang putusan perkara PHPU Legislatif 2024 telah diumumkan  di laman mkri.id.

Fajar mengungkapkan, 9 Hakim Konstitusi akan membacakan putusan mulai besok, setelah sebelumnya selesai melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).


"MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan untuk 106 perkara PHPU Pileg pada 6, 7, dan 10 Juni 2024, di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK," ujar Fajar kepada wartawan, Rabu (5/6).

Perkara PHPU Legislatif 2024 sejumlah 106 yang akan diputus mulai besok merupakan perkara yang memenuhi syarat formil untuk diperiksa dalam sidang pembuktian, yang dimulai sejak 27 Mei hingga 3 Juni 2024 kemarin.

Fajar menjelaskan, dari total 297 perkara yang ditangani, kurang lebih setengahnya dinyatakan tidak bisa lanjut ke sidang pembuktian. Atau tepatnya sebanyak 191 perkara tidak memenuhi syarat formil untuk diperiksa lebih lanjut.

"Untuk informasi persidangan termasuk jadwal secara detail dapat dilihat pada laman MK," tambah Fajar.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya