Berita

Destry Damayanti/Net

Bisnis

Destry Damayanti Kembali Jadi Deputi Gubernur Senior BI

RABU, 05 JUNI 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

DPR menyetujui penetapan kembali Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2024-2029.

Ketua DPR, Puan Maharani, menyampaikan pengesahan tersebut pada Rapat Paripurna DPR yang berlangsung pada Selasa (4/6).

Sebelum ditetapkan, Destry terlebih dahulu menjalani serangkaian uji kelayakan (fit and proper test) di Komisi XI DPR.


Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fatchan Subchi mengatakan, persetujuan terhadap calon Deputi Senior Gubernur BI diputuskan dengan musyawarah mufakat.

“Pada tanggal 3 Juni 2024 telah terlaksana fit and proper test, Komisi XI mengadakan rapat internal dan menyepakati pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat, dengan hasil calon Deputi Gubernur Senior BI yang terpilih adalah Destry Damayanti,” kata Fathan, dikutip Rabu (5/6).

Langkah Destry Damayanti untuk kembali menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI berjalan mulus. Sosoknya dinilai sudah tepat kembali menduduki posisi tersebut.

Ini merupakan periode kedua Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI setelah pertama kalinya pada periode 2019-2024. Sebelumnya, alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu telah malang melintang berkiprah di sektor keuangan.

Perempuan berusia 63 tahun itu pernah menjadi bankir di Citibank Indonesia (1997-2000) dan Bank Mandiri (2011-2015). Setelah itu Destry diangkat sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dari 2015 hingga 2019.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya