Berita

Senjata api laras pendek sebagai barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku pemasok senjata ke KKB/Ist

Presisi

Polisi Berhasil Ringkus Pemasok Senjata ke KKB di Jayapura

SELASA, 04 JUNI 2024 | 23:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil mengamankan MO, penjual senjata api yang hendak melakukan transaksi dengan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura pada Senin (3/6) pukul 18.07 WIT.

“Dapat kami menjelaskan bahwa, MO bertujuan menjual 1 pucuk senjata Api pendek kepada SK, yang mana SK merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi," kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Selasa (4/6).

Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, mengatakan MO ditangkap bersama barang bukti antara lain, 1 pucuk senjata api pendek, sejumlah uang tunai dan kartu ATM.


Adapun, kronologi penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di kampung Amai, Distrik Depapre untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan SK.

SK merupakan salah satu pentolan KKB di wilayah tersebut.

Sesampainya di jalan Raya Depapre, MO langsung ditangkap. Dari tangannya berhasil diamankan satu pucuk senjata api pendek.

“Saat ini, MO, sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Hukum," tandas Bayu.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya