Berita

Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos/Net

Politik

Ormas Kegamaan Wadah Perjuangan Rakyat, Wajar Dapat IUP Tambang

SELASA, 04 JUNI 2024 | 20:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan terbaru Presiden Joko Widodo tentang pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada oganisasi massa (ormas) keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), dianggap wajar dan tepat.

Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos menilai, ormas keagamaan merupakan wadah perjuangan masyarakat yang patut mendapat ruang untuk mengembangkan potensi perekonomian nasional.

"Kebijakan ini menurut saya adalah political will yang baik dari Presiden Jokowi untuk memberikan kesempatan yang sama kepada ormas keagamaan agar terlibat aktif mengelola sumber daya alam," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/6).


Menurutnya, secara sumber daya manusia ormas keagamaan semisal NU ataupun Muhammadiyah sudah layak diberikan kesempatan dan peluang tidak hanya disektor pertambangan, tapi juga sektor sumber daya alam yang lain.

"Sebab ormas keagamaan ini sudah memiliki infrastruktur dan suprastruktur penunjang untuk terlibat aktif dan terlibat lebih luas lagi dalam pengembangan ekonomi umat," tuturnya.

Di samping itu, lulusan S2 Komnukasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu mengamati ormas keagamaan juga dilengkapi dengan lembaga pendidikan mulai usia dini hingga perguruan tinggi, ditambah dnegan konstribusi positif terhadap masyarakat di bidang lainnya seperti sosial hingga ekonomi.

"Ormas keagamaan juga selama ini banyak kontribusi,  membantu dan memperjuangkan nasib rakyat. Sehingga sangat wajar disuport oleh pemerintah untuk terlibat aktif dalam dunia ekonomi pertambangan," demikian sosok yang kerap disapa Biran ini menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya