Berita

Ilustrasi kasus penganiayaan/Net

Hukum

Mertua Korban Penganiayaan di Cengkareng Ajukan Praperadilan

SELASA, 04 JUNI 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Korban dugaan penganiayaan keluarga di Cengkareng, Jakarta Barat, Hartono mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut dilayangkan Hartono karena terduga pelaku yang tak lain menantunya, SAG tidak kunjung diadili meski disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum Hartono, Michael Remizaldy Jacobus mengatakan, kasus tersebut hingga kini belum ada kejelasan setelah dilaporkan ke Polsek Cengkareng pada November 2023.


Berkas perkara pun belum dilimpahkan ke Kejaksaan meski kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Kami mewakili klien kami, Pak Hartono yang adalah saksi pelapor dianiaya oleh menantunya. Sampai saat ini perkaranya belum dinaikkan atau dilimpahkan kepada Kejaksaan," kata Michael dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/6).

Gugatan praperadilan diajukan pada 17 Mei 2024 dengan nomor perkara 59/Pid.Pra/2024/PN.Jkt Sel. Sidang perdana Praperadilan pun sudah dilakukan di PN Jaksel, Senin (3/6).

Ia mengklaim bahwa semua bukti telah dinyatakan lengkap setelah SAG resmi menjadi tersangka. Namun ia heran berkas perkara SAG tak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kami menduga ini sudah dihentikan oleh pihak Polda Metro Jaya. Padahal secara substansial, perkara ini sudah selesai pemeriksaannya," jelasnya.

Dalam gugatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai termohon.

"Yang menjadi termohon satunya adalah Bapak Kapolri dan turut termohon Kajati, Kajari Jakbar, Polres Jakbar dan Polsek Cengkareng," lanjutnya.

Melalui Praperadilan ini, ia berharap terduga pelaku penganiayaan bisa segera diadili. Apalagi ia mengklaim kasus tersebut telah dilengkapi dengan bukti rekaman video CCTV hingga hasil visum et repertum.

"Kami berharap kasus ini segera naik ke JPU dan bahkan disidangkan agar ada kepastian hukum," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya