Berita

Lada Hitam/Net

Bisnis

KPPU Selidiki Dugaan Pelanggaran 4 Eksportir Lada Hitam di Lampung

SELASA, 04 JUNI 2024 | 05:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan penyelidikan atas indikasi pelanggaran Pasal 13 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 (UU 5/1999) berkaitan dengan perilaku oligopsoni pada tataniaga komoditas lada hitam di Provinsi Lampung.

Anggota KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, penyelidikan tersebut dilakukan seiring dengan ditemukannya bukti permulaan yang cukup berkaitan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh 4 eksportir lada hitam di wilayah tersebut.

"Kasus ini berawal dari penyelidikan awal perkara inisiatif yang dilakukan oleh KPPU sejak Februari 2024 atas tataniaga komoditas lada hitam di Lampung," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (3/6).


Melalui penyelidikan awal, KPPU menemukan bahwa struktur pasar pembelian lada hitam di provinsi Lampung pada tahun 2022 dikuasai 64 persen oleh 4 eksportir yang diduga melakukan perilaku anti persaingan.

Gopprera melanjutkan, KPPU juga menemukan terdapat perilaku pengendalian pembelian pasokan dan harga beli lada di tingkat petani oleh keempat eksportir.

Tindakan ini diduga menyebabkan harga lada hitam di Lampung berada di bawah rata-rata harga nasional, meskipun adanya fakta bahwa Lampung merupakan daerah penghasil lada hitam terbesar di Indonesia.

Lebih lanjut, kata dia, berdasarkan data Statistik Perkebunan Unggulan Nasional tahun 2021-2023 oleh Kementerian Pertanian, produksi lada hitam di Provinsi Lampung mencapai 15.139 ton atau menyumbang 18,06 persen dari total produksi nasional pada tahun 2023.

Selain mengakibatkan harga yang rendah, perilaku pengendalian pembelian pasokan dan harga yang dilakukan keempat eksportir juga berdampak pada alih komoditas tanaman oleh Petani, khususnya terhadap penurunan luas lahan dan produksi lada hitam di Lampung.

"Dampak pada persaingan juga dirasakan pada penurunan jumlah eksportir lada hitam di Lampung. Tercatat, pada tahun 2020 masih terdapat 15 eksportir lada hitam, namun tahun lalu, jumlah tersebut turun menjadi 9 eksportir," sambungnya.

Menurut Gopprera, dengan ditemukannya bukti permulaan yang cukup terhadap indikasi perilaku oligopsoni pada tataniaga komoditas lada hitam di Lampung oleh empat eksportir, KPPU menindaklanjuti kasus tersebut ke tahap Penyelidikan.

"Dalam penyelidikan, akan dilakukan pengumpulan alat bukti yang cukup, yakni minimal dua alat bukti, guna menyimpulkan apakah indikasi pelanggaran tersebut dapat berlanjut hingga ke tahap persidangan oleh Majelis Komisi," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya