Berita

Dok Foto/Net

Bisnis

Tapera Masih Tinggalkan Banyak Masalah Sejak 2021

SELASA, 04 JUNI 2024 | 02:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2021 lalu yang menyebut data sebanyak 124.960 orang pensiunan peserta Tapera belum menerima pengembalian dana Tapera sekitar Rp567,5 miliar mengundang sorotan publik.

Temuan BPK itu seakan menjadi PR (Pekerjaan Rumah-red) pemerintah yang belum usai di tengah munculnya kebijakan baru melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Mantan Pangdam Jaya Letjen TNI (Purn) J. Suryo Prabowo pun ikut mengomentari temuan tersebut.
 

 
“Sebanyak 124.960 orang pensiunan adalah mereka yang sudah berakhir kepesertaannya karena meninggal atau pensiun sampai dengan triwulan ketiga tahun 2021 namun masih tercatat sebagai peserta aktif,” ujarnya dalam akun Instagram miliknya, Senin (3/6).

Pensiunan Baret Merah tersebut lebih lanjut menuturkan berdasar data yang diulas Tempo dalam unggahan Instagramnya, bahwa 25.764 orang pada jumlah tersebut berawal dari data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Adapun sebanyak 124.960 orang pensiunan yang belum mendapat pengembalian dana Tapera itu terdiri atas 25.764 orang dari data BKN dan 99.196 orang pensiunan dari data Taspen,” jelasnya.

Selain itu, BPK menemukan sebanyak 40.266 orang peserta pensiun ganda dengan dana Tapera sebesar Rp 130,3 miliar.

Adanya temuan itu menyangkut polemik adanya kebijakan Tapera sebesar 3 persen yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini. Kebijakan tersebut kian menambah kontroversi mengingat pengelolaan Tapera sebelumnya dinilai masih banyak masalah.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya