Berita

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat tahun 2023 menjadi Purnapaskibraka Duta Pancasila (PDP)./Ist

Nusantara

Jelang 17 Agustus 2024, Kepala BPIP Kukuhkan Paskibraka 2023 Menjadi PDP

SENIN, 03 JUNI 2024 | 22:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat tahun 2023 menjadi Purnapaskibraka Duta Pancasila (PDP).

Pengukuhan dilakukan usai melaksanakan tugas pengibaran dan menurunkan Bendera Merah Putih Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni di Lapangan Garuda PHR, Kota Dumai, Riau.

"Penetapan ini bermakna bahwa adik-adik wajib memegang teguh konsensus terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Yudian dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin (3/6).


Dengan adanya pengukuhan ini, Yudian berharap PDP tahun 2023 dari perwakilan setiap provinsi dapat menjadi suri tauladan dalam mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Dalam laku hidup sehari-hari, adik-adik harus menanamkan nilai-nilai Pancasila, kebangsaan, persatuan dan kesatuan, cinta tanah air serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa," kata Yudian.

Tak hanya itu, Yudian juga menekankan agar mereka terus menanamkan nilai-nilai Pancasila harus berbagai bidang atau aspek dalam berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pengukuhan pun ditandai dengan pembacaan ikrar dengan lantang dan serentak oleh 78 Paskibraka yang sebelumnya bertugas pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78 yang kini juga siap sebagai Duta Pancasila.

Sementara itu, Wakil Kepala BPIP Dr. Rima Agristina berharap Purnapaskibraka dapat mencerminkan manusia-manusia istimewa di dalam masyarakat yang berkarakter Pancasila.

"Ya kita harapkan mereka memiliki tugas sebagaimana mestinya, memiliki norma dan perilaku yang baik dalam masyarakat," kata Rima.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya