Berita

Masyarakat Peduli Energi Nasional (Mapenas)/Ist

Nusantara

Mapenas: Beli Gas Melon Wajib Tunjukkan KTP sudah Tepat

SENIN, 03 JUNI 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Pertamina Patra Niaga mulai memberlakukan pembelian LPG bersubsidi 3 kilogram (kg) atau gas melon dengan menunjukkan KTP di pangkalan resmi sejak 1 Juni 2024.

Kebijakan tersebut memperoleh dukungan Ketua Masyarakat Peduli Energi Nasional (Mapenas) Zulfikar.

Nantinya, petugas di pangkalan akan mencatat data sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP melalui aplikasi berbasis website bernama Merchant Apps Pangkalan (MAP).


"Kebijakan ini perlu diterapkan mengingat ingginya beban yang harus ditanggung negara pada subsidi elpiji 3 kg," kata Zulfikar dalam keterangannya, Senin (3/6).

Menurut Zulfikar, pada 2024 subsidi yang mesti ditanggung pemerintah untuk gas melon sebanyak 8,03 juta Metric Ton (MT) dengan nominal Rp87,4 triliun.

"Subsidi elpiji harusnya terarah dan terfokus hanya kepada  masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022," kata Zulfikar.

Sekjen Mapenas Faisal Nasution mendorong agar dilakukan sinkronisasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada. Sehingga tidak ada lagi masyarakat mampu ikut menikmati kuota subsidi gas melon tersebut.

Selain itu, harga eceran tertinggi juga harus diterapkan  agen penjualan di lapangan. Serta pengawasan terpadu terhadap kuota subsidi gas elpiji 3 kg oleh semua pihak, baik DPR RI, BPH Migas, Dirjen Migas dan Pertamina.

"Perlu juga memperketat pengawasan terhadap distribusi gas di lapangan, dan bertindak tegas mendisiplinkan agen-agen yang tidak patuh mengikuti aturan main yang berlaku," tutup Faisal.

 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya