Berita

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyerahkan surat keputusan (SK) dukungan kepada Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak/RMOL

Politik

PAN Serahkan Surat Dukungan Khofifah-Emil di Pilkada Jawa Timur

SENIN, 03 JUNI 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan surat keputusan (SK) dukungan kepada Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur untuk berlaga pada gelaran Pilkada Jawa Timur 2024.

Surat keputusan itu diserahkan langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan didampingi Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno dan Ketua DPW PAN Jawa Timur Ahmad Rizqi Sadig di Kantor DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (3/6).

Dikatakan politisi yang karib disapa Zulhas itu, rekomendasi bagi Khofifah baru diserahkan karena adanya kesibukan masing-masing.


"Kenapa sekarang belum diberikan, biasa Bu khofifah ada kesibukan, kita juga ada kesibukan, dan Bu Khofifah minta SK kalau gak salah sebulan yang lalu," ujar Zulhas.

Zulhas menekankan, dukungan kepada Khofifah diberikan bukan tanpa alasan. Terutama, soal dedikasi pada pembangunan masyarakat.

"Bu Khofifah kami tahu, beliau ini selalu sederhana, waktunya siang dan malam tenaga pikiran dicurahkan untuk kemajuan umat dan negara," tuturnya.

Soal Khofifah dipasangkan dengan Emil, kata Zulhas lagi, hal itu semata melihat perkembangan pembangunan Jawa Timur selama keduanya memimpin.

"Bagaimana pesat perkembangan pembangunan di Jawa Timur, deut antara Bu khofifah sama Mas Emil ini," pungkasnya.

Adapun Khofifah dan Emil adalah pasangan petahana yang berniat kembali maju. Dalam mencari dukungan, Khofifah sudah menyambangi sejumlah partai politik seperti Golkar, Perindo, dan PAN.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya