Berita

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyerahkan surat keputusan (SK) dukungan kepada Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak/RMOL

Politik

PAN Serahkan Surat Dukungan Khofifah-Emil di Pilkada Jawa Timur

SENIN, 03 JUNI 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan surat keputusan (SK) dukungan kepada Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur untuk berlaga pada gelaran Pilkada Jawa Timur 2024.

Surat keputusan itu diserahkan langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan didampingi Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno dan Ketua DPW PAN Jawa Timur Ahmad Rizqi Sadig di Kantor DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (3/6).

Dikatakan politisi yang karib disapa Zulhas itu, rekomendasi bagi Khofifah baru diserahkan karena adanya kesibukan masing-masing.


"Kenapa sekarang belum diberikan, biasa Bu khofifah ada kesibukan, kita juga ada kesibukan, dan Bu Khofifah minta SK kalau gak salah sebulan yang lalu," ujar Zulhas.

Zulhas menekankan, dukungan kepada Khofifah diberikan bukan tanpa alasan. Terutama, soal dedikasi pada pembangunan masyarakat.

"Bu Khofifah kami tahu, beliau ini selalu sederhana, waktunya siang dan malam tenaga pikiran dicurahkan untuk kemajuan umat dan negara," tuturnya.

Soal Khofifah dipasangkan dengan Emil, kata Zulhas lagi, hal itu semata melihat perkembangan pembangunan Jawa Timur selama keduanya memimpin.

"Bagaimana pesat perkembangan pembangunan di Jawa Timur, deut antara Bu khofifah sama Mas Emil ini," pungkasnya.

Adapun Khofifah dan Emil adalah pasangan petahana yang berniat kembali maju. Dalam mencari dukungan, Khofifah sudah menyambangi sejumlah partai politik seperti Golkar, Perindo, dan PAN.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya