Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

HET Beras Naik per Awal Juni 2024, Jadi Segini

SENIN, 03 JUNI 2024 | 14:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga Eceran Tertinggi (HET) beras secara resmi naik di pasar tradisional dan pasar modern per awal Juni 2024 ini.

Kenaikan itu tertuang dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa kenaikan HET ini berlaku untuk beras medium dan premium, guna mengatasi fluktuasi harga komoditas pangan global akibat perubahan iklim.


"Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan pada hari ini sampai regulasi baru terkait HET dalam bentuk peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) sebagai perubahan Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 terbit," kata Arief dalam keterangan resmi, dikutip Senin (3/6).

Adapun sejak HET beras naik di seluruh negeri, pemerintah telah menetapkan besaran harga eceran beras premium di kisaran Rp14.900 per kg untuk pulau Jawa, Sumatera, Bali, hingga Sulawesi.

Sementara untuk pulau Kalimantan pemerintah menetapkan HET beras premium Rp15.400 per kg, dan Maluku hingga Papua sebesar Rp15.800 per kg.

Selain itu, untuk beras medium, pemerintah menetapkan HET di kisaran Rp12.500-Rp13.500 per kg.

Menurut Arief, langkah ini diambil atas arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan Bapanas untuk menyesuaikan HET beras sesuai dengan situasi dan kondisi aktual saat ini.

"Harga eceran tertinggi itu sulit turun, meskipun produksi panen raya sudah melimpah. Karena memang biaya agroinput, biaya petani, sewa lahan, pokok, tenaga kerja, semuanya naik," kata Jokowi beberapa hari lalu.

Dengan penetapan HET terbaru ini, Bapanas berharap konsumen, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan asosiasi pedagang beras dapat mengimplementasikan kebijakan ini, dengan terus melakukan pengawasan hingga pemantauan.

Bapanas nantinya akan memperketat pengawasan untuk mencegah praktik penimbunan serta tindakan lain yang berpotensi merugikan masyarakat.

"Kami mengajak seluruh pihak, baik pelaku usaha, petani, maupun konsumen, untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Arief.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya