Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Minyak Lesu Usai OPEC+ Perpanjang Pemangkasan Produksi

SENIN, 03 JUNI 2024 | 12:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga minyak dunia terpantau melesu pada awal perdagangan Senin (3/6), setelah anggota OPEC+ sepakat memperpanjang pengurangan produksi hingga 2025.

Dikutip dari Reuters, minyak mentah berjangka Brent tercatat turun 0,3 persen menjadi 80,87 dolar AS (Rp1,31 juta) per barel untuk pengiriman Agustus.

Sementara minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS turun 0,25 persen menjadi 76,80  dolar AS (Rp1,24 juta) per barel.


Analis Goldman Sachs mengatakan keputusan pemangkasan OPEC+ itu dianggap pasar sebagai penyebab pelemahan minyak.

Ia mengatakan meskipun ada perpanjangan pengurangan produksi, delapan negara OPEC+ telah mengisyaratkan rencana mereka untuk secara bertahap menghentikan pemotongan produksi sebesar 2,2 juta barel per hari selama periode Oktober 2024 hingga September 2025.

"Komunikasi mengenai rencana mengurangi pemotongan produksi membuat lebih sulit harga minyak," katanya.

Selain itu, adanya beban harga minyak diyakini juga datang dari Timur Tengah seiring perundingan gencatan senjata yang dilakukan antara Israel dan Hamas.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya