Berita

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto/Net

Politik

Komisi VII Minta Kejagung Dalami Kasus Antam

SENIN, 03 JUNI 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mendalami kasus 109 ton emas tanpa label resmi PT Antam hingga tuntas.

Permintaan itu datang dari anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, menyikapi penetapan enam pejabat PT Antam sebagai tersangka.

"Saya minta Kejagung terus mendalami kasus ini, sehingga terungkap secara utuh, termasuk motif, modus dan para pelakunya," tegas Mulyanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Senin (3/6).


Aparat penegak hukum perlu memastikan "pemalsuan" ratusan ton emas Antam itu, apakah dikendalikan korporasi atau memang ada oknum pejabat yang sengaja melakukan tindakan itu.

Ketegasan Kejagung sangat diperlukan, sebagai wujud transparansi atas kasus fantastis itu.

"Perlu dipastikan, apakah ini termasuk korupsi korporasi, karena 6 pejabat tinggi, selama beberapa tahun secara terus-menerus, melakukan kejahatan yang sama," katanya.  

Legislator Fraksi PKS itu juga menambahkan, untuk kasus "pemalsuan" 109 ton emas itu, tim penyidik perlu memastikan total kerugian negara.

"Perlu segera dihitung kerugian negara yang diakibatkannya," pintanya.

Dia juga memastikan akan meminta penjelasan detail dari pejabat tinggi Antam terkait permasalahan itu.

"Pada waktu yang tepat tentu kita akan minta penjelasan pihak Antam yang memang mitra kita," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya