Berita

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto/Net

Politik

Komisi VII Minta Kejagung Dalami Kasus Antam

SENIN, 03 JUNI 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mendalami kasus 109 ton emas tanpa label resmi PT Antam hingga tuntas.

Permintaan itu datang dari anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, menyikapi penetapan enam pejabat PT Antam sebagai tersangka.

"Saya minta Kejagung terus mendalami kasus ini, sehingga terungkap secara utuh, termasuk motif, modus dan para pelakunya," tegas Mulyanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Senin (3/6).


Aparat penegak hukum perlu memastikan "pemalsuan" ratusan ton emas Antam itu, apakah dikendalikan korporasi atau memang ada oknum pejabat yang sengaja melakukan tindakan itu.

Ketegasan Kejagung sangat diperlukan, sebagai wujud transparansi atas kasus fantastis itu.

"Perlu dipastikan, apakah ini termasuk korupsi korporasi, karena 6 pejabat tinggi, selama beberapa tahun secara terus-menerus, melakukan kejahatan yang sama," katanya.  

Legislator Fraksi PKS itu juga menambahkan, untuk kasus "pemalsuan" 109 ton emas itu, tim penyidik perlu memastikan total kerugian negara.

"Perlu segera dihitung kerugian negara yang diakibatkannya," pintanya.

Dia juga memastikan akan meminta penjelasan detail dari pejabat tinggi Antam terkait permasalahan itu.

"Pada waktu yang tepat tentu kita akan minta penjelasan pihak Antam yang memang mitra kita," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya