Berita

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Mochamad Ade Afriandi/RMOLJabar

Nusantara

PPDB Objektif, Transparan, dan Akuntabel Perlu Dukungan Semua Pihak

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan proses awal pendidikan yang dilakukan di setiap jenjang, baik dasar maupun menengah.

Keberhasilan PPDB dengan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel tak cukup menuntut penyelenggara, tapi juga perlu didukung semua pihak, baik panitia satuan pendidikan, orangtua peserta didik, maupun masyarakat sebagai komponen dari Tri Pusat Pendidikan.

"Di 2024 ini kita buat terobosan baru dengan Komitmen Bersama yang dilakukan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mendukung PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel serta bersih dari intervensi," kata Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Mochamad Ade Afriandi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/6).


Komitmen itu, tambahnya, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas mulai dari Dinas Pendidikan, Cabang Dinas di wilayah I sampai XIII hingga ke satuan pendidikan masing-masing se-Jawa Barat untuk mewujudkan PPDB sesuai dengan prinsip-prinsip PPDB.

"Dalam pengembangan sistem IT aplikasi PPDB, Disdik Jawa Barat juga melakukan penyesuaian-penyesuaian, perbaikan, dan inovasi, agar dapat menyediakan sistem yang komunikatif serta memberi kemudahan kepada masyarakat yang menggunakan aplikasi," tuturnya.  

Simulasi penggunaan website PPDB dan aplikasi, kata Ade, dilakukan secara langsung dengan mengundang orang tua calon peserta didik perwakilan dari SMP dan MTs. untuk meyakinkan sistem dapat digunakan.

"Bagi masyarakat yang tidak dapat mengoperasikan laptop atau komputer, dapat menggunakan handphone atau mendaftar langsung di sekolah tujuan untuk memudahkan pendaftaran PPDB," jelasnya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Terkait transparansi data, pihaknya melakukan pembahasan khusus secara mendalam dengan Komisi Informasi Publik (KIP), dan Ombudsman Jawa Barat, tentang keterbukaan informasi publik mengacu pada peraturan perundang-undangan.

"Berdasarkan regulasi itu, ada beberapa informasi data peserta yang dapat ditayangkan ke publik dan ada yang dikecualikan. Artinya, tidak dapat ditayangkan ke publik," ungkapnya.   

Informasi publik yang tidak dapat diberikan, lanjutnya, yakni informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi. Data pendaftar PPDB yang tidak dapat dilihat publik meliputi data pekerjaan orang tua, misalnya pada jalur perpindahan tugas orang tua dan alamat.

Namun, ada data yang dikecualikan, yaitu orang tua pendaftar yang memiliki akun untuk log in ke aplikasi PPDB sehingga dapat membandingkan pendaftar satu dengan pendaftar lainnya.

"Sehingga, Disdik Jabar sebagai pengelola sistem IT aplikasi dapat mempertanggungjawabkan data yang di-publish sebagaimana UU Keterbukaan Informasi Publik," ucapnya.

Sedangkan pada jalur zonasi, ungkapnya, yang menjadi ukuran adalah Kartu Keluarga (KK) terakhir calon peserta didik, bukan sekolah asal SMP atau MTs.

"Bisa saja asal sekolahnya dari luar kota misal di Garut, SMA-nya mendaftar di Bandung kalau memang calon peserta didik dan orang tuanya pindah ke  Bandung. Yang terpenting, calon peserta didik sudah berdomisili minimal satu tahun," jelasnya.

Ia juga menambahkan, kesesuaian asal kota atau kabupaten SMP atau MTs. dengan KK terakhir akan diverifikasi bagi calon peserta didik yang tinggal tidak dengan orang tua siswa atau tinggal dengan wali.

"Untuk memastikan sudah berdomisili satu tahun, saat kelas 9 SMP/MTs. Sudah bersekolah di kota atau kabupaten sesuai KK," ujarnya.

Ia juga menegaskan, masyarakat, orang tua atau pihak yang terlibat dalam penerbitan KK perlu memastikan tidak ada perpindahan calon peserta didik ke dalam KK wali yang fiktif dengan memanipulasi dalam upaya mendekatkan alamat domisili ke sekolah yang diinginkan.

"Hal ini akan berdampak pada kegagalan penanaman nilai karakter calon peserta didik yang jujur, disiplin, demokratis," tegasnya.

Ia meminta pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, dan bersih perlu didukung oleh semua pihak, baik orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk menyiapkan generasi muda menjadi pemimpin yang jujur di masa depan.

"Seperti filosofi yang kita tambahkan dalam PPDB tahun ini, 'Pemimpin jujur hadirkan sekolah jujur. Sekolah jujur hasilkan pemimpin jujur'," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya