Berita

Tentara mengawasi balon sampah yang jatuh di Muju Korea Selatan pada Rabu, 29 Mei 2024/Net

Global

Korea Utara Kirim 600 Balon Sampah Baru ke Korea Selatan

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 11:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ratusan balon berisi sampah kembali terbang dari perbatasan Korea Utara menuju Korea Selatan.

Kepala Staf Gabungan Korea Selatan mengatakan bahwa sejak Sabtu (1/6) jam 8 malam waktu setempat hingga 10 pagi hari Minggu (2/6), ada sekitar 600 balon berisi puntung rokok, kain, sisa kertas dan plastik ditemukan di seluruh ibu kota.

"Militer memantau titik awal dan melakukan pengintaian udara untuk melacak dan mengumpulkan balon-balon sampah tersebut," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Reuters.


Peringatan darurat dikeluarkan di provinsi Gyeongsang Utara dan Gangwon serta beberapa bagian Seoul. Pemerintah mendesak masyarakat untuk tidak melakukan kontak dengan balon tersebut.

Komite tetap Dewan Keamanan Nasional Korea Selatan akan bertemu pada Minggu sore untuk membahas apakah akan melanjutkan peledakan pengeras suara di Korea Utara sebagai tanggapan terhadap balon sampah.

Korea Utara pada Rabu (29/5) mengirimkan ratusan balon berisi sampah dan kotoran melintasi perbatasan.

Di hari yang sama, Kim Yo Jong, saudara perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, membenarkan bahwa Korea Utara mengirimkan balon-balon berisi sampah tersebut untuk mengatasi ancaman terhadap negaranya atas selebaran propaganda oleh aktivis Korea Selatan.

Kim Yo Jong mengisyaratkan bahwa balon bisa menjadi respons standar Korea Utara terhadap penyebaran selebaran propaganda.

"Korea Utara akan merespons dengan menyebarkan sampah puluhan kali lebih banyak daripada yang disebar ke kita," ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi.

Militer Korea Selatan mengatakan mereka tidak berencana menembak jatuh balon-balon tersebut, dengan alasan kekhawatiran akan menyebabkan kerusakan atau kemungkinan mengandung zat berbahaya.

Menembak balon di dekat perbatasan juga berisiko memicu pembalasan dari Korea Utara pada saat ketegangan sedang tinggi.

Seoul menanggapi dengan marah, menyebut langkah tersebut sebagai tindakan yang berbahaya.

"Balon-balon tersebut melanggar perjanjian gencatan senjata," kata Menteri Pertahanan Korea Selatan Shin Won-sik mengatakan dalam pertemuan dengan Menteri Pertahanan AS Austin Lloyd di sela-sela dialog keamanan Shangri-La di Singapura pada hari Minggu (2/6).

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Ketua KNPI Merauke Ajak Generasi Muda Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 04:19

Kedaulatan Teknologi Faktor Penting Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:55

PKS Desak Pemerintah Bersikap Proporsional Terkait MSCI

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:25

Solusi Kasus Business Judgement Rule Sektor Perumahan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:57

Waka BRIN Pimpin Delegasi RI Perjuangkan Space Economic di Konferensi PBB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:32

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:12

KPK Endus Ada Kickback Vendor kepada Pejabat BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:59

Presiden PKS Wanti-wanti Bahaya AI sebagai Senjata Fitnah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:34

Masih Atur Waktu, KPK Bantah Ada Kendala dalam Pemanggilan Nusron

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:04

Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif Selama Operasi Patuh 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:42

Selengkapnya