Berita

Dri Fia Yulanda/Ist

Publika

Nilai-nilai Pancasila dalam Gerakan Perempuan Muda

OLEH: DRI FIA YULANDA
MINGGU, 02 JUNI 2024 | 09:36 WIB

KELAHIRAN Pancasila memiliki kaitan erat dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pancasila yang menjadi dasar filsafat negara yang terdiri dari lima prinsip pijakan utama bagi negara Indonesia. Keberadaannya adalah sebagai landasan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang adil dan beradab.

Prinsip-prinsip Pancasila melingkupi keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada awalnya, konsep spesifik dari Pancasila dikenal ketika Presiden Soekarno menyatakan dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia bahwa dasar negara Indonesia ada pada lima prinsip dasar yang dikenal sebagai Pancasila.


Hal demikian tentu tidak terlepas dari adanya pemikiran-pemikiran tokoh Indonesia yang dipengaruhi oleh nilai-nilai agama, lokal dan filsafat dunia.

Bahkan di dalam buku yang ditulis oleh R. Saddam Al-Jihad berjudul "Pancasila Ideologi Dunia" diungkapkan bahwa Pancasila merupakan watak dan kepribadian bangsa Indonesia yang membawa semangat persatuan dari berbagai simpul aliran pemikiran.
 
Pancasila dalam konteks kehidupan kolektif dapat dijadikan sumber kekuatan bangsa Indonesia. Sebagai sebuah dasar dari filsafat negara, Pancasila tentu mencerminkan nilai-nilai yang universal yang dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh warga negara Indonesia dalam membangun masyarakat yang adil, beradab, dan sejahtera.

Upaya membangun persatuan kolektif dengan tetap menjaga nilai-nilai Pancasila tentu bersumber juga dari Gerakan Perempuan terkhusus Perempuan Muda dalam membangun nuansa persatuan untuk mencapai tujuan-tujuan nasional yang dikehendaki.

Seperti pembangunan ekonomi perempuan, peningkatan kualitas hidup perempuan, dan penciptaan lingkungan yang berkelanjutan serta terwujudnya hak-hak politik Perempuan yang dapat menjawab persoalan-persoalan gender, sehingga dapat menciptakan Indonesia Emas 2045 tanpa persoalan tersebut yang bersumber dari Gerakan Perempuan Muda.

Gerakan perempuan muda memiliki kaitan yang erat dengan Pancasila karena Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang mengandung prinsip-prinsip yang memiliki hubungan dengan perjuangan kesetaraan dan keadilan gender seperti Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang dimana gerakan perempuan muda seringkali berfokus pada perjuangan untuk mencapai kesetaraan gender dan memastikan bahwa hak-hak perempuan diakui dan dihormati secara adil dalam segala aspek kehidupan.

Konsep Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memandang bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk hidup sehingga, gerakan perempuan muda berupaya untuk memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang sama dengan laki-laki dalam hal pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan partisipasi dalam kehidupan politik dan sosial.

Selanjutnya memastikan Pancasila menekankan pentingnya demokrasi dalam pembentukan kebijakan dan pengambilan keputusan, yaitu perempuan muda sebagai agen perubahan dapat memperjuangkan partisipasi perempuan dalam proses politik dan pembangunan negara apalagi melihat bahwa tahun ini merupakan tahun politik yang dimana gerakan dari Perempuan muda harus mampu memastikan keterwakilan Perempuan dalam setiap proses politik.

Selanjutnya adalah nilai Persatuan dalam Pancasila menekankan pentingnya kesatuan bangsa Indonesia yang beragam dan memastikan gerakan dari perempuan muda, dengan keragaman latar belakang dan identitasnya, berkontribusi pada memperkuat persatuan bangsa dengan memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi semua individu tanpa memandang jenis kelamin, suku, agama, atau latar belakang lainnya serta menggaungkan semangat women support women.

Oleh sebab itu, gerakan perempuan muda secara alami berupaya untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila melalui perjuangan mereka untuk kesetaraan gender, keadilan sosial, partisipasi politik, dan pembangunan berkelanjutan yang inklusif.

Penulis adalah Sekretaris Umum Kohati PB HMI

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya