Berita

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani/Ist

Nusantara

Pembatasan 1 Alamat Rumah Maksimal 3 KK Harus Dikaji Lagi

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 08:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan pembatasan maksimal tiga Kartu Keluarga (KK) dalam satu alamat yang akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta menjadi sorotan kalangan legislator di DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta Pemprov DKI melakukan kajian komprehensif agar tidak ada warga yang dirugikan usai diterapkannya kebijakan itu.

“Matangkan kajian karena ini masalah nasib warga, yang jelas kebijakan Pemerintah jangan sampai merugikan warga Jakarta,” kata Yani dikutip Minggu (2/6).


Menurut dia, Pemprov DKI dalam membuat perencanaan ataupun kajian kebijakan perlu melibatkan warga terdampak untuk mengetahui respon dan mencari solusi tanpa merugikan semua pihak.

Sehingga tak akan ada masalah dikemudian hari yang ujung-ujung merugikan warga.

“Perlu kita kaji dulu kondisi warga (terdampak), kalau memang di tempat itu warganya banyak, saya kira gak bisa langsung pembatasan. Nanti mereka mau kemana? Sudah tentu Pemprov harus melibatkan DPRD dan warga,” ungkap  Yani.

Solusi bagi keluarga terdampak juga harus dipikirkan Pemprov DKI secara matang. Mengingat sudah padatnya lahan di Jakarta, dan mahalnya harga sewa hunian.

“Kalau Pemprov mengambil suatu kebijakan merugikan warga, tentunya harus berikan solusi dan jalan keluar seperti menyediakan tempat tinggal (bagi keluarga terdampak),” tutup Yani.

Dari info yang dihimpun, Pemprov DKI sedang mempersiapkan aturan baru. Dimana dalam satu alamat rumah, hanya diperbolehkan maksimal tiga KK.

Pembatasan penggunaan alamat rumah untuk KK ini, sebagai langkah perbaikan administrasi kependudukan di Jakarta. Sebab, banyak ditemukan warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta, namun masih menggunakan alamat Jakarta.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya