Berita

Rakerda Partai Demokrat Lampung di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu (1/6)/RMOLLampung

Politik

Demokrat Lampung Setor 120 Nama Bakal Cakada ke DPP

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 02:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPD Partai Demokrat Lampung bakal menyetorkan 120:nama bakal calon kepala daerah yang telah mendaftar dan mengembalikan berkas penjaringan ke pusat

"Sebanyak 156 orang yang mengambil berkas pendaftaran, dan 120 yang mengembalikan berkas," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung, Midi Iswanto, usai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Grand Mercure, Sabtu (1/6).

Midi melanjutkan, 120 nama itu termasuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota di 15 Kabupaten/kota se-Lampung.


"Tahapan selanjutnya akan ada di DPP, setelah ini ada malam ramah tamah dan keakraban. Semua Bacalonkada diundang, harapannya pilkada bisa riang gembira," sambung Midi Iswanto, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (1/6).

Anggota DPRD Lampung itu melanjutkan, surat tugas yang sudah diberikan untuk beberapa bakal cakada di Lampung, masih belum final. Sehingga, semua calon masih punya peluang yang sama

“Surat tugas itu merupakan penilaian partai kepada seseorang yang dianggap sudah sangat serius untuk maju di Pilkada. Jadi, bukan berarti menutup kemungkinan atau peluang bakal calon lain untuk diusung maju," jelasnya.

Dia menegaskan, keputusan akhir siapa yang mendapat rekomendasi Demokrat ada di tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Surat tugas itu punya batas waktu selama satu bulan. Isinya partai meminta bakal calon untuk mencari wakil, partai koalisi, dan melakukan survei,” paparnya.

Jadi, kata Midi, cakada yang belum mendapatkan surat tugas masih punya peluang yang sama. Apalagi  ada indikator survei yang bisa menjadi pertimbangan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya