Berita

Elon Musk/Net

Bisnis

Hadapi Hukum Lagi, Elon Musk Digugat Pemegang Saham Tesla

SABTU, 01 JUNI 2024 | 20:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bos Tesla, SpaceX, hingga X, Elon Musk digugat oleh seorang pemegang saham Tesla dengan tuduhan memanfaatkan orang dalam pada 2022 lalu.

Dalam gugatan yang dilayangkan pekan ini, Musk diduga telah menjual saham Tesla lebih dari 7,5 miliar Dolar AS (Rp120 triliun), atau tepat sebelum pengumuman pada awal 2023 terkait produksi dan penjualan yang mengecewakan sepanjang 2022, yang menyebabkan harga saham Tesla anjlok.

Pria yang menggugat Musk, Michael Perry menuding Musk telah mengetahui informasi tersebut sebelum menjual saham miliknya dan mendapatkan keuntungan sekitar 3 miliar dolar AS (Rp48 triliun) dari penjualan tersebut.


“Musk mengeksploitasi posisinya di Tesla, dia telah mendapat keuntungan yang tidak semestinya dan melanggar tugas fidusia kepada Tesla,” kata gugatan tersebut seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (1/6).

Berdasarkan dokumen gugatan, Musk diketahui telah menjual saham di berbagai tanggal dalam kurun waktu November-Desember 2022.

Untuk itu, dalam gugatan itu Perry meminta pengadilan untuk memerintahkan Musk mengembalikan keuntungan yang diperoleh dari penjualan saham tersebut.

Seperti diketahui, ini bukan masalah hukum pertama yang dilayangkan kepada pengusaha ternama di AS itu.

Saat ini, pria tersebut juga berada di tengah-tengah penyelidikan pelanggaran undang-undang sekuritas federal pada 2022, setelah Musk membeli saham Twitter yang berganti nama menjadi X pada 2022 lalu.

Selain itu ada juga gugatan yang menuduh Musk sebagai penipu karena telah menunda mengungkap kepemilikannya di X demi mengumpulkan saham dengan harga lebih rendah.

Menanggapi penyelidikan itu, Musk mengatakan komisi sekuritas dan bursa AS sedang mencoba melecehkannya melalui penyelidikan yang tidak beralasan, yang tengah berseteru selama bertahun-tahun lamanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya