Berita

Elon Musk/Net

Bisnis

Hadapi Hukum Lagi, Elon Musk Digugat Pemegang Saham Tesla

SABTU, 01 JUNI 2024 | 20:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bos Tesla, SpaceX, hingga X, Elon Musk digugat oleh seorang pemegang saham Tesla dengan tuduhan memanfaatkan orang dalam pada 2022 lalu.

Dalam gugatan yang dilayangkan pekan ini, Musk diduga telah menjual saham Tesla lebih dari 7,5 miliar Dolar AS (Rp120 triliun), atau tepat sebelum pengumuman pada awal 2023 terkait produksi dan penjualan yang mengecewakan sepanjang 2022, yang menyebabkan harga saham Tesla anjlok.

Pria yang menggugat Musk, Michael Perry menuding Musk telah mengetahui informasi tersebut sebelum menjual saham miliknya dan mendapatkan keuntungan sekitar 3 miliar dolar AS (Rp48 triliun) dari penjualan tersebut.


“Musk mengeksploitasi posisinya di Tesla, dia telah mendapat keuntungan yang tidak semestinya dan melanggar tugas fidusia kepada Tesla,” kata gugatan tersebut seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (1/6).

Berdasarkan dokumen gugatan, Musk diketahui telah menjual saham di berbagai tanggal dalam kurun waktu November-Desember 2022.

Untuk itu, dalam gugatan itu Perry meminta pengadilan untuk memerintahkan Musk mengembalikan keuntungan yang diperoleh dari penjualan saham tersebut.

Seperti diketahui, ini bukan masalah hukum pertama yang dilayangkan kepada pengusaha ternama di AS itu.

Saat ini, pria tersebut juga berada di tengah-tengah penyelidikan pelanggaran undang-undang sekuritas federal pada 2022, setelah Musk membeli saham Twitter yang berganti nama menjadi X pada 2022 lalu.

Selain itu ada juga gugatan yang menuduh Musk sebagai penipu karena telah menunda mengungkap kepemilikannya di X demi mengumpulkan saham dengan harga lebih rendah.

Menanggapi penyelidikan itu, Musk mengatakan komisi sekuritas dan bursa AS sedang mencoba melecehkannya melalui penyelidikan yang tidak beralasan, yang tengah berseteru selama bertahun-tahun lamanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya