Berita

Elon Musk/Net

Bisnis

Hadapi Hukum Lagi, Elon Musk Digugat Pemegang Saham Tesla

SABTU, 01 JUNI 2024 | 20:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bos Tesla, SpaceX, hingga X, Elon Musk digugat oleh seorang pemegang saham Tesla dengan tuduhan memanfaatkan orang dalam pada 2022 lalu.

Dalam gugatan yang dilayangkan pekan ini, Musk diduga telah menjual saham Tesla lebih dari 7,5 miliar Dolar AS (Rp120 triliun), atau tepat sebelum pengumuman pada awal 2023 terkait produksi dan penjualan yang mengecewakan sepanjang 2022, yang menyebabkan harga saham Tesla anjlok.

Pria yang menggugat Musk, Michael Perry menuding Musk telah mengetahui informasi tersebut sebelum menjual saham miliknya dan mendapatkan keuntungan sekitar 3 miliar dolar AS (Rp48 triliun) dari penjualan tersebut.

“Musk mengeksploitasi posisinya di Tesla, dia telah mendapat keuntungan yang tidak semestinya dan melanggar tugas fidusia kepada Tesla,” kata gugatan tersebut seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (1/6).

Berdasarkan dokumen gugatan, Musk diketahui telah menjual saham di berbagai tanggal dalam kurun waktu November-Desember 2022.

Untuk itu, dalam gugatan itu Perry meminta pengadilan untuk memerintahkan Musk mengembalikan keuntungan yang diperoleh dari penjualan saham tersebut.

Seperti diketahui, ini bukan masalah hukum pertama yang dilayangkan kepada pengusaha ternama di AS itu.

Saat ini, pria tersebut juga berada di tengah-tengah penyelidikan pelanggaran undang-undang sekuritas federal pada 2022, setelah Musk membeli saham Twitter yang berganti nama menjadi X pada 2022 lalu.

Selain itu ada juga gugatan yang menuduh Musk sebagai penipu karena telah menunda mengungkap kepemilikannya di X demi mengumpulkan saham dengan harga lebih rendah.

Menanggapi penyelidikan itu, Musk mengatakan komisi sekuritas dan bursa AS sedang mencoba melecehkannya melalui penyelidikan yang tidak beralasan, yang tengah berseteru selama bertahun-tahun lamanya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya