Berita

Kimia Farma/Net

Bisnis

Kimia Farma (KAEF) 2023 Catat Kerugian Besar sepanjang 2023

SABTU, 01 JUNI 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan industri farmasi Kimia Farma (KAEF) mencatatkan kerugian sebesar  Rp1,48 triliun sepanjang 2023. Angka itu membengkak 678 persen dari kerugian 2022 yang tercatat sebesar Rp190,47 miliar.

Akibatnya, rugi per saham dasar terjun bebas ke level Rp267,11 dari sebelumnya hanya Rp34,25.

Penjualan bersih dilaporkan Rp9,96 triliun, melonjak 7,90 persen dari posisi sama tahun sebelumnya sebesar Rp9,23 triliun.


Laporan keuangan yang dikutip Sabtu (1/6) juga mencatat beban pokok penjualan sebesar Rp6,86 triliun, bengkak dari akhir 2022 senilai Rp5,45 triliun.

Beban usaha Rp4,66 triliun, melonjak dari sebelumnya yaitu Rp3,44 triliun. Rugi usaha tercatat Rp1,57 triliun, meningkat 420 persen dari posisi sama tahun lalu surplus Rp497,04 miliar.

Beban keuangan Rp622,81 miliar, bengkak dari Rp525,60 miliar. Penghasilan keuangan Rp25,44 miliar, melejit dari Rp12,16 miliar. Rugi sebelum pajak Rp2,16 triliun, nyungsep 1.250 persen dari edisi sama tahun sebelumnya Rp16,39 miliar. Rugi tahun berjalan Rp1,82 triliun, bengkak dari Rp126,02 miliar.

Jumlah ekuitas Rp6,39 triliun, anjlok dari episode akhir tahun sebelumnya Rp8 triliun. Defisit Rp2,15 triliun, bengkak dari akhir 2022 senilai Rp1,02 triliun. Total liabilitas Rp11,19 triliun, berkurang dari akhir tahun lalu Rp11,79 triliun. Total aset Rp17,58 triliun, menukik dari Rp19,79 triliun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya