Berita

Tapera/Net

Bisnis

Dimulai 2027, Tapera Bukan untuk Biayai Makan Bergizi Gratis dan IKN

SABTU, 01 JUNI 2024 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelaksanaan kebijakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan ditunda.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, program Tapera akan diimplementasikan mulai 2027.

Sejak ada perubahan dari Tabungan Perumahan (Taperum) ke Tapera, menurut Moeldoko, ada kekosongan dari tahun 2020 sampai 2024, di mana dalam kurun waktu tersebut sama sekali tidak ada aktivitas iuran.


Adapun dalam tabungan Tapera ini untuk ASN akan dibiayai oleh APBN sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen ditanggung oleh ASN. Sementara, untuk pekerja swasta 0,5 persen akan ditanggung pemberi kerja, dan 2,5 persennya ditanggung pekerja itu sendiri.

"Nanti Tapera akan berjalan untuk ASN yang 0,5 persen dari APBN itu setelah ada Kepmen Kementerian Keuangan, kemudian untuk para pekerja swasta maupun mandiri itu setelah ada Permen dari Menteri Ketenagakerjaan, itu baru bisa berjalan dengan baik,” jelas Moeldoko dalam konferensi pers terkait Tapera di Kementerian Sekretariat Presiden, dikutip Sabtu (1/6).

Lebih lanjut Moeldoko menegaskan, melalui perluasan program Tapera ini bahwa Pemerintah ingin menunjukkan kehadirannya dalam semua situasi yang dihadapi masyarakat, khususnya persoalan-persoalan berkaitan sandang, pangan dan papan.

Ia juga menegaskan bahwa iuran Tapera tak ada hubungannya sama sekali dengan APBN. Apalagi, untuk membiayai program-program prioritas seperti makan bergizi gratis ataupun pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya