Berita

Tapera/Net

Bisnis

Dimulai 2027, Tapera Bukan untuk Biayai Makan Bergizi Gratis dan IKN

SABTU, 01 JUNI 2024 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelaksanaan kebijakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan ditunda.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, program Tapera akan diimplementasikan mulai 2027.

Sejak ada perubahan dari Tabungan Perumahan (Taperum) ke Tapera, menurut Moeldoko, ada kekosongan dari tahun 2020 sampai 2024, di mana dalam kurun waktu tersebut sama sekali tidak ada aktivitas iuran.


Adapun dalam tabungan Tapera ini untuk ASN akan dibiayai oleh APBN sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen ditanggung oleh ASN. Sementara, untuk pekerja swasta 0,5 persen akan ditanggung pemberi kerja, dan 2,5 persennya ditanggung pekerja itu sendiri.

"Nanti Tapera akan berjalan untuk ASN yang 0,5 persen dari APBN itu setelah ada Kepmen Kementerian Keuangan, kemudian untuk para pekerja swasta maupun mandiri itu setelah ada Permen dari Menteri Ketenagakerjaan, itu baru bisa berjalan dengan baik,” jelas Moeldoko dalam konferensi pers terkait Tapera di Kementerian Sekretariat Presiden, dikutip Sabtu (1/6).

Lebih lanjut Moeldoko menegaskan, melalui perluasan program Tapera ini bahwa Pemerintah ingin menunjukkan kehadirannya dalam semua situasi yang dihadapi masyarakat, khususnya persoalan-persoalan berkaitan sandang, pangan dan papan.

Ia juga menegaskan bahwa iuran Tapera tak ada hubungannya sama sekali dengan APBN. Apalagi, untuk membiayai program-program prioritas seperti makan bergizi gratis ataupun pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya