Berita

Tapera/Net

Bisnis

Dimulai 2027, Tapera Bukan untuk Biayai Makan Bergizi Gratis dan IKN

SABTU, 01 JUNI 2024 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelaksanaan kebijakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan ditunda.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, program Tapera akan diimplementasikan mulai 2027.

Sejak ada perubahan dari Tabungan Perumahan (Taperum) ke Tapera, menurut Moeldoko, ada kekosongan dari tahun 2020 sampai 2024, di mana dalam kurun waktu tersebut sama sekali tidak ada aktivitas iuran.

Adapun dalam tabungan Tapera ini untuk ASN akan dibiayai oleh APBN sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen ditanggung oleh ASN. Sementara, untuk pekerja swasta 0,5 persen akan ditanggung pemberi kerja, dan 2,5 persennya ditanggung pekerja itu sendiri.

"Nanti Tapera akan berjalan untuk ASN yang 0,5 persen dari APBN itu setelah ada Kepmen Kementerian Keuangan, kemudian untuk para pekerja swasta maupun mandiri itu setelah ada Permen dari Menteri Ketenagakerjaan, itu baru bisa berjalan dengan baik,” jelas Moeldoko dalam konferensi pers terkait Tapera di Kementerian Sekretariat Presiden, dikutip Sabtu (1/6).

Lebih lanjut Moeldoko menegaskan, melalui perluasan program Tapera ini bahwa Pemerintah ingin menunjukkan kehadirannya dalam semua situasi yang dihadapi masyarakat, khususnya persoalan-persoalan berkaitan sandang, pangan dan papan.

Ia juga menegaskan bahwa iuran Tapera tak ada hubungannya sama sekali dengan APBN. Apalagi, untuk membiayai program-program prioritas seperti makan bergizi gratis ataupun pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Rano Karno akan Batasi Operasional Tempat Hiburan Malam

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:34

Stok Pangan Aman selama Ramadan

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:19

Jangan Bersedekah Ramadan ke Pengemis Jalanan

Kamis, 27 Februari 2025 | 04:29

Sarapan Bergizi Seimbang di Jakarta akan Ciptakan SDM Unggul

Kamis, 27 Februari 2025 | 04:04

Driver Taksi Online Cabuli Penumpang Pelajar

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:45

Segera Dibuka 500 Ribu Lowongan PPSU hingga Pemadam Kebakaran

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:20

Andika Wisnuadji Resmi Ngantor di DPRD DKI

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:01

Riza Chalid dan Keluarga Tidak Berhak Peroleh Imunitas

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:30

Indonesia CollaborAction Forum Ikhtiar Yakesma Bantu Masalah Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:12

Penyidik Balikin Sertifikat Tanah Usai Dilaporkan ke Propam

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:00

Selengkapnya