Berita

Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus/RMOL

Politik

Penanganan Korupsi di PGN Dinilai Unik

JUMAT, 31 MEI 2024 | 17:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia Audit Watch (IAW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan ke publik dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) secara jelas, termasuk identitas para tersangka.

Desakan itu disampaikan Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus, pada talk show bertajuk "Penyidikan Kasus PGN di KPK, Siapa Tersangka?" yang diselenggarakan Suara Netizen+62 Community, di Roti Bakar Keibar, Jalan Bulungan 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/5).

"Penyidikan kasus PGN ini agak unik kalau dicermati, KPK cenderung tidak menyebut kasusnya. Kejahatan korporasi tuduhannya, karena terafiliasi dengan bisnis-bisnis swasta," kata Iskandar.


Menurut dia, kasus di PGN hampir mirip dengan kasus yang menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero, Karen Agustiawan.

"Tapi, pengenaan tersangkanya lucu, Dirutnya Pertamina, si Karen, yang jadi tersangka. Di PGN, Dirutnya nggak kena, nah lucu. Kalau ada dua hal yang sama tetapi ditangani dengan cara berbeda dan produk outputnya berbeda, apakah itu adil?" Iskandar balik bertanya.

Padahal, kata dia, menurut informasi yang diperoleh IAW, penyidikan di PGN terkait audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

"Kenapa KPK tidak menggunakan nama audit dari BPK? ini pertanyaan paling prinsip. Kami meminta proses-proses itu tidak menyesatkan dan merugikan. Mereka (KPK) harus sebut dulu nama perkara sesungguhnya, supaya kita percaya ada tersangka yang sebenarnya," paparnya.

Hadir narasumber lain, praktisi hukum bernama Firman Candra. Sementara Sekretaris Perusahaan PT PGN, Rachmat Hutama, tidak hadir.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya