Berita

Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus/RMOL

Politik

Penanganan Korupsi di PGN Dinilai Unik

JUMAT, 31 MEI 2024 | 17:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia Audit Watch (IAW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan ke publik dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) secara jelas, termasuk identitas para tersangka.

Desakan itu disampaikan Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus, pada talk show bertajuk "Penyidikan Kasus PGN di KPK, Siapa Tersangka?" yang diselenggarakan Suara Netizen+62 Community, di Roti Bakar Keibar, Jalan Bulungan 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/5).

"Penyidikan kasus PGN ini agak unik kalau dicermati, KPK cenderung tidak menyebut kasusnya. Kejahatan korporasi tuduhannya, karena terafiliasi dengan bisnis-bisnis swasta," kata Iskandar.


Menurut dia, kasus di PGN hampir mirip dengan kasus yang menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero, Karen Agustiawan.

"Tapi, pengenaan tersangkanya lucu, Dirutnya Pertamina, si Karen, yang jadi tersangka. Di PGN, Dirutnya nggak kena, nah lucu. Kalau ada dua hal yang sama tetapi ditangani dengan cara berbeda dan produk outputnya berbeda, apakah itu adil?" Iskandar balik bertanya.

Padahal, kata dia, menurut informasi yang diperoleh IAW, penyidikan di PGN terkait audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

"Kenapa KPK tidak menggunakan nama audit dari BPK? ini pertanyaan paling prinsip. Kami meminta proses-proses itu tidak menyesatkan dan merugikan. Mereka (KPK) harus sebut dulu nama perkara sesungguhnya, supaya kita percaya ada tersangka yang sebenarnya," paparnya.

Hadir narasumber lain, praktisi hukum bernama Firman Candra. Sementara Sekretaris Perusahaan PT PGN, Rachmat Hutama, tidak hadir.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya