Berita

Yulhasni/RMOLSumut

Nusantara

Yulhasni: Pemerintah harus Tarik Panduan Penggunaan Buku Sastra

KAMIS, 30 MEI 2024 | 22:16 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Hebohnya terkait Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra dalam penerapan Kurikulum Merdeka 2024 memantik banyak tanggapan. Selain buku panduan tersebut menuai berbagai kritik karena disusun terkesan asal-asalan, pada buku panduan tersebut sejatinya pemerintah memberikan kebebasan kepada pemangku kepentingan di daerah untuk memprioritaskan bahan bacaan bermuatan lokal.

“Saya sudah baca buku panduan setebal 784 halaman itu terdapat banyak kesalahan dan kekeliruan,” kata Yulhasni, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Kamis (30/5).
Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra FKIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini menjelaskan pada bagian “Cara Penggunaan Buku Sastra”, khususnya rekomendasi buku sastra untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), penyusun buku panduan tidak melihat apakah buku tersebut layak dikonsumsi anak SD atau tidak. Yulhasni yang juga dikenal sebagai pengarang cerita anak di Sumatera Utara ini mencontohkan buku berjudul Kopral Jono karya Agnes Bemoe. 
“Dalam buku tersebut seekor anjing ditulis bernama Jono. Ini kan bisa jadi bahan perundungan nanti bagi anak-anak yang bernama Jono,” ujar pemenang sayembara cerita anak Balai Bahasa Sumut ini.
Selain itu, Yulhasni juga menyoroti kesalahan menggunakan referensi sejarah tim penyusun buku. Misalnya, kata Yulhasni, pada halaman 192 yang menjelaskan buku tentang Amir Hamzah, di situ disebutkan penyair ini meninggal karena Revolusi Langkat.

Selain itu, Yulhasni juga menyoroti kesalahan menggunakan referensi sejarah tim penyusun buku. Misalnya, kata Yulhasni, pada halaman 192 yang menjelaskan buku tentang Amir Hamzah, di situ disebutkan penyair ini meninggal karena Revolusi Langkat.

“Setahu saya tidak pernah ada istilah Revolusi Langkat. Yang ada itu Revolusi Sosial,” papar Yulhasni.

Pada bagian lain, kata Yulhasni, rekomendasi buku sastra untuk tingkat SLTA mestinya tidak pas memasukkan buku karya Faisal Oddang berjudul “Puya ke Puya”.  Menurutnya agak aneh karena pada bagian Penafian/Disclaimer secara umum sudah disebutkan pada itu tertulis meski bukan sebagai cerita pokok (hanya sebagai latar) ada unsur kekerasan seksual pada anak kecil dan LGBT, penggambaran adegan seksual, sekaligus kekerasan seksual pada beberapa lembar dalam novel ini.

“Padahal kita sudah sangat menentang seksualitas dan LGBT di tanah air,” kata penulis kumpulan cerpen Bunga Layu di Bandar Baru ini.

Bahkan pada beberapa bagian, tim penyusun buku ini dinilai tidak cermat perihal biodata pengarang. Yulhasni menyebut nama sosok penyair Sapardi Djoko Damono yang mestinya disebutkan sudah meninggal. Tetapi dalam teks buku seakan-akan penyair tersebut masih hidup dengan teks tertulis, saat ini, dia telah pensiun sebagai guru besar dari Universitas Indonesia sejak tahun 2005, dan tetap menjadi guru besar di Pascasarjana Institut Kesenian Jakarta sejak tahun 2009.

“Itu belum termasuk banyaknya kesalahan pengetikan di buku ini. Muhammadiyah ditulis Muhammadiyyah,” terang Yulhasni.

Yulhasni juga menyayangkan tim penyusun tidak melihat kualitas karya cerita anak yang telah digagas Badan Bahasa di berbagai provinsi di Indonesia sebagai rujukan bahan ajar untuk siswa SD.

“Kita tahu, misalnya, Badan Bahasa Sumut telah melahirkan puluhan buku cerita anak dengan tematik yang beragam.  Tema-temanya sangat pas dibaca siswa SD,” demikian kata Yulhasni.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya