Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Negosiasi Gaji Macet, 28 Ribu Karyawan Samsung Bakal Mogok Kerja

KAMIS, 30 MEI 2024 | 16:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Puluhan ribu anggota serikat pekerja Samsung (NSEU) di Korea Selatan berencana mogok kerja mulai pekan depan.

Hal tersebut lantaran negosiasi gaji yang diminta para pekerja tidak kunjung berjalan dengan baik.

Mengutip CNN pada Kamis (30/5), NSEU yang jumlah anggotanya mencapai 28 ribu orang itu atau seperempat dari seluruh karyawan Samsung itu bakal mogok kerja mulai 7 Juni 2024.


"Kami tidak bisa lagi melihat perusahaan yang tidak mempunyai keinginan untuk bernegosiasi. Kami akan memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja," kata Pemimpin NSEU Son Woomok.

Menurut Son, banyak anggotanya yang bekerja pada unit penting seperti semikonduktor andalan Samsung, sehingga apabila perusahaan tidak ingin produktivitasnya terganggu, maka negosiasi soal gaji hingga bonus harus dilanjutkan.

"Kami menuntut bonus kinerja dan kenaikan gaji yang transparan dan adil," tegasnya.

Selama ini, kata Son, perusahaan tidak pernah melakukan negosiasi gaji dengan benar, mereka hanya mengumumkan besaran kenaikan tanpa meminta pendapat pekerja, yang membuat para karyawan marah.

"Tidak pernah ada negosiasi upah yang layak. Hal ini selalu dilakukan dengan mengumumkan (hasilnya) di dewan manajemen buruh yang tidak melibatkan serikat pekerja kami, dan perusahaan meminta kami untuk menerimanya," jelas Son.

Menanggapi desakan tersebut, Samsung sendiri telah berkomitmen akan melakukan negosiasi dengan serikat pekerja hingga jalan tengah dapat disetujui bersama.

"Perusahaan tetap berkomitmen untuk melakukan negosiasi dengan itikad baik dengan serikat pekerja, dan melakukan segala upaya yang tulus untuk mencapai kesepakatan," kata perusahaan itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya