Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari/Net

Politik

Perjalanan Dinas Hasyim Asyari ke Luar Negeri Bakal Didalami DKPP ke Pegawai KPU

RABU, 29 MEI 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam kasus dugaan pelecehan seksual Ketua KPU Hasyim Asyari, dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mendalami perihal perjalanan dinas ke luar negeri.

Ketua DKPP Heddy Lugito menerangkan, materi perkara yang diadukan korban pelecehan Hasyim yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, akan didalami ke pegawai-pegawai KPU di bagian tertentu, sopir, hingga Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

"Kan itu ada beberapa perjalanan, kan harus kita verifikasi begitu," ujar Heddy kepada wartawan, Rabu (29/5).


Dia menjelaskan, pada sidang perdana yang menghadirkan Hasyim Asyari dan juga korban, dibarengi dengan pemanggilan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos hingga artis Deddy Mahendra Desta.

Khusus keterangan dari pihak KPU di sidang perdana, Heddy memastikan DKPP belum mendapat keterangan yang cukup karena yang dipanggil tidak hadir sehingga hanya mengirimkan keterangan tertulis.

"Jadi keterangan tertulis yang disampaikan pihak Sekretariat KPU itu Majelis (Pemeriksa DKPP) merasa belum cukup, sehingga mereka harus hadir di persidangan, karena beberapa keterangan tertulis itu harus kita konfirmasi," ucapnya.

"Itu terjadi karena sidang kemarin berkembang ada data-data baru," tambah Heddy.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya