Berita

Koordinator KSST, Ronald Loblobly (tengah) saat memperlihatkan surat aduan ke KPK/RMOL

Hukum

LP3HI: Pelaporan Jampidsus ke KPK Janggal

RABU, 29 MEI 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaporan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai janggal.

Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho menilai, kejanggalan tersebut terlihat pada pihak pelapor, yakni Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST).

Menurutnya, permasalahan tambang sudah berlangsung sejak lama, baik praktik korupsi maupun kejahatan lingkungan.


"Kita mengenal ada Jamat (Jaringan Advokasi Tambang). Kemudian tiba-tiba ada yang membuat 'Koalisi Selamatkan Tambang'. Ada apa?" kata Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).

Kejanggalan lain, laporan tersebut dilayangkan saat Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi sektor pertambangan. Di antaranya kasus bijih nikel Blok Mandiodo dan tata niaga timah di Babel.

"Namanya (KSST) saja bagi saya sudah aneh. Apalagi muncul setelah kasus penyidikan korupsi oleh Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung," kritiknya.

Oleh sebab itu, ia mempertanyakan maksud di balik pelaporan KSST terhadap Jampidsus karena sarat dengan kejanggalan. Di sisi lain, ia berharap KPK lebih berhati-hati menyikapi pelaporan tersebut agar tidak menjadi alat oleh kelompok tertentu.

"Makanya, menurut saya, KPK harus ekstra hati-hati. Jangan sampai ini jadi alat oleh mafia tambang," tandasnya.

KSST melaporkan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah hingga pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ke KPK pada Senin (27/5). Dalam laporannya, Koordinator KSST, Ronald Loblobly menduga ada dugaan korupsi dalam lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama yang dilakukan pihak Kejagung.

"Terlapornya Jampidsus, penilai aset PPA Kejaksaan Agung, DJKN, dan lainnya," kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin siang (27/5).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya