Berita

Maksimum Serin selaku saksi PDIP di Sidang Lanjutan PHPU Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitutsi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (29/5)/Repro

Hukum

Sidang Lanjutan PHPU Legislatif 2024

Saksi PDIP Beberkan Penggelembungan Suara PAN di Papua Selatan

RABU, 29 MEI 2024 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan dugaan penggelembungan suara Partai Amanat Nasional (PAN) di Papua Selatan, diungkap saksi yang dihadirkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Maksimum Serin selaku saksi PDIP mengungkap suara PAN yang menggelembung menjadi 715 hampir mencapai 50 persen.

Pasalnya, berdasarkan data hasil penghitungan perolehan suara yang dia ketahui, suara PAN hanya sebanyak 373 suara.


"Saat itu, saya mengajukan keberatan dan saksi dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) mengajukan keberatan juga saat itu secara lisan, tidak menggunakan form keberatan karena tidak tersedia," ujar Serin.

Dia mengaku, selisih suara yang ditemukannya tersebut sudah didaftarkan ke Panitia Pengawas Pemilu Desa (PPD) dan juga disaksikan panitia pengawas.

"Saya juga lapor ke Ketua Panwas," sambungnya menegaskan.

Tak cuma Serin yang kedudukannya sebagai saksi di saat pencoblosan pemilu, PDIP juga menghadirkan PPD yang bertugas di dua distrik yaitu Johana Resubun.

Johana menerangkan, di distrik tempatnya mengawasi adalah Sor Ep dan Akat. Namun, di Distrik Sor Ep ditemukan pemilih yang tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ikut mencoblos, sehingga suara PAN menjadi menggelembung.

"Melebihi jumlah DPT yaitu 1.742 suara. Dari data C Hasil yang kita punya di Distrik Sor Ep adanya penggelembungan suara. Ada penambahan di partai PAN. Perolehan rekapitulasi melebihi dari jumlah DPT. DPT berjumlah 1.742, Yang Mulia," tambahnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya