Berita

Maksimum Serin selaku saksi PDIP di Sidang Lanjutan PHPU Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitutsi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (29/5)/Repro

Hukum

Sidang Lanjutan PHPU Legislatif 2024

Saksi PDIP Beberkan Penggelembungan Suara PAN di Papua Selatan

RABU, 29 MEI 2024 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan dugaan penggelembungan suara Partai Amanat Nasional (PAN) di Papua Selatan, diungkap saksi yang dihadirkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Maksimum Serin selaku saksi PDIP mengungkap suara PAN yang menggelembung menjadi 715 hampir mencapai 50 persen.

Pasalnya, berdasarkan data hasil penghitungan perolehan suara yang dia ketahui, suara PAN hanya sebanyak 373 suara.


"Saat itu, saya mengajukan keberatan dan saksi dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) mengajukan keberatan juga saat itu secara lisan, tidak menggunakan form keberatan karena tidak tersedia," ujar Serin.

Dia mengaku, selisih suara yang ditemukannya tersebut sudah didaftarkan ke Panitia Pengawas Pemilu Desa (PPD) dan juga disaksikan panitia pengawas.

"Saya juga lapor ke Ketua Panwas," sambungnya menegaskan.

Tak cuma Serin yang kedudukannya sebagai saksi di saat pencoblosan pemilu, PDIP juga menghadirkan PPD yang bertugas di dua distrik yaitu Johana Resubun.

Johana menerangkan, di distrik tempatnya mengawasi adalah Sor Ep dan Akat. Namun, di Distrik Sor Ep ditemukan pemilih yang tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ikut mencoblos, sehingga suara PAN menjadi menggelembung.

"Melebihi jumlah DPT yaitu 1.742 suara. Dari data C Hasil yang kita punya di Distrik Sor Ep adanya penggelembungan suara. Ada penambahan di partai PAN. Perolehan rekapitulasi melebihi dari jumlah DPT. DPT berjumlah 1.742, Yang Mulia," tambahnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya